Jakarta, CNN Indonesia --
Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus akan dilimpahkan ke pengadilan militer, Kamis (16/4).
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya mengatakan pelimpahan dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap. Lewat pelimpahan itu nantinya kasus Andrie Yunus bakal didaftarkan ke pengadilan untuk segera disidang.
"lya (akan dilimpahkan besok), benar," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menyatakan bahwa proses pelimpahan berkas perkara dan keempat tersangka besok terbuka dan bisa disaksikan oleh publik.
Sebelumnya, Andrie menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kejadian itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri aktivitas podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) nan mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Tak sampai satu pekan alias pada Rabu (18/3), Puspom TNI mengamankan empat personil nan diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Keempatnya adalah NDP berkedudukan kapten. SL dan BHW berkedudukan letnan satu (lettu) dan ES berkedudukan sersan dua (serda).
Mereka bekerja di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI nan berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Belakangan, interogator Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses investigasi kasus itu.
Lalu pada Selasa (7/4), telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka dan peralatan bukti tindak pidana dari interogator Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya bakal diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil.
"Jika berkas dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun tersangka nan dilimpahkan berjumlah 4 orang ialah dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut peralatan bukti," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·