Jakarta, CNN Indonesia --
Calon mahasiswa nan mau mendaftar support pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari pemerintah, krusial untuk cek batas gaji orang tua KIP Kuliah 2026.
Sebab, tidak semua siswa bisa menjadi penerima manfaat KIP Kuliah. Salah satu aspek utama nan menentukan kepantasan siswa menerima support KIP adalah penghasilan orang tua alias wali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, sebelum mendaftar, sebaiknya Anda memahami lebih dulu berapa pemisah maksimal penghasilan orang tua nan diperbolehkan agar memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah tahun 2026.
Program KIP Kuliah merupakan support nan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dari family kurang mampu, agar tetap bisa menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah maupun biaya hidup.
Batas penghasilan orang tua KIP Kuliah 2026
Berdasarkan pedoman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemisah penghasilan orang tua menjadi syarat utama dalam penentuan kepantasan support KIP Kuliah.
Cara untuk cek pemisah penghasilan orang tua KIP Kuliah 2026 bisa diperhatikan dari ketentuan nan bertindak berikut:
- Pendapatan kotor campuran orang tua alias wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau
- Jika dibagi jumlah personil keluarga, pendapatan per orang tidak boleh melampaui Rp750.000.
Sebagai contoh, jika dalam satu family terdapat lima anggota, maka total pendapatan orang tua per bulan tidak boleh lebih dari Rp3.750.000 agar tetap memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.
Ketentuan ini bertindak untuk seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, baik SNBP, SNBT, maupun jalur Mandiri.
Dokumen untuk daftar KIP Kuliah
Agar status ekonomi calon mahasiswa bisa diverifikasi dengan benar, peserta wajib menyiapkan arsip pendukung nan menunjukkan kondisi finansial keluarga. Berikut daftar arsip nan umumnya dilampirkan saat pendaftaran KIP Kuliah:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nan dilegalisasi oleh pemerintah desa alias kelurahan.
- Terdaftar di DTSEN penerima bansos Kemensos, alias anak panti asuhan/panti sosial.
- Slip penghasilan orang tua alias wali, alias surat keterangan penghasilan bagi nan bekerja informal.
- Rekening listrik terakhir, untuk memperkuat bukti keahlian ekonomi.
- Foto kondisi rumah nan menunjukkan keadaan tempat tinggal keluarga.
Semua arsip ini bakal diperiksa oleh pihak perguruan tinggi sebelum mahasiswa dinyatakan layak menerima support KIP Kuliah 2026.
Mengetahui dan memastikan penghasilan orang tua sesuai ketentuan sangat krusial agar tidak kandas verifikasi. Banyak calon penerima nan gugur bukan lantaran prestasi akademik, tetapi lantaran info ekonomi tidak sesuai alias arsip tidak lengkap.
Besaran support KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah mencakup dua komponen utama, ialah biaya pendidikan dan biaya hidup bulanan, nan disesuaikan dengan letak serta legalisasi program studi. Berikut rinciannya.
1. Biaya pendidikan (per semester)
- Program studi legalisasi A/Unggul/Internasional: maksimal Rp8 juta (khusus kedokteran: Rp12 juta)
- Program studi legalisasi B/Baik Sekali: maksimal Rp4 juta
- Program studi legalisasi C/Baik: maksimal Rp2,4 juta
- Biaya tersebut tidak mencakup biaya tambahan seperti praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, dan asrama.
2. Biaya hidup bulanan
Besaran support biaya hidup mahasiswa penerima ditentukan berasas klaster wilayah kampus, yaitu:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Demikian info mengenai pemisah penghasilan orang tua KIP Kuliah berasas pedoman resmi dari Kemendikbudristek, nan dilengkapi dengan besaran bantuannya.
Cek pemisah penghasilan orang tua KIP Kuliah 2026 ini perlu diperhatikan, karena menjadi syarat utama dalam penentuan kepantasan support KIP Kuliah.
(avd/juh)
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·