slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Daftar 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan Bpom, Bikin Ginjal Rusak

Sedang Trending 8 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengamankan 15 produk obat bahan alami (OBA) alias herbal terlarangan dan berbahaya. Obat-obatan tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) nan dapat merusak organ tubuh, termasuk ginjal.

Obat-obatan tersebut dipasarkan secara massal. Obat umumnya dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan untuk mengatasi pegal linu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari belasan produk, lima di antaranya mengandung BKO sibutramin dan sildenafil sitrat. Sementara lima lainnya mengandung deksametason, parasetamol, masam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, campuran BKO dalam obat-obatan tersebut dapat merusak organ tubuh, termasuk hati dan ginjal. Efek ini bisa berakibat fatal jika dikonsumsi berlebihan.

Menurut Ikrar, penambahan BKO dalam produk herbal bukan sekadar pelanggaran. Lebih dari itu, perihal tersebut dinilai sebagai corak sabotase terhadap kesehatan masyarakat.

" Produk-produk ini menyamar sebagai jamu alias suplemen herbal, pada mengandung unsur aktif obat nan berbahaya," ujar Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11).

Berikut daftar obat herbal rawan nan ditemukan BPOM RI:

1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter
4. Beauty Slim
5. Obat Diet Herbal
6. Super Tonik Madu Kuat (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
8. Jrenx Jos X (TR 054335881)
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
10. Chang Sanx
11. Tokcer (TR005101984) - PJ Sinar Jaya
12. Sari Daun Kelor (TR183449168)
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 04320891)
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003201171)

(asr)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru