Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Barang Bukti Elektronik (BBE) nan disita dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, diduga berangkaian dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Beberapa peralatan bukti tersebut di antaranya adalah komputer Apple Mac komplit dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
"Barang-barang nan dilakukan penyitaan oleh interogator dalam corak barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa perangkat elektronik lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan interogator belum menghitung total nilai dari peralatan bukti tersebut.
"Belum, kami belum dapat info itu," terang Budi saat dikonfirmasi mengenai perkiraan nilai peralatan bukti tersebut.
Tindakan pemeriksaan berikut penyitaan tersebut menuai polemik tatkala Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada hari ini, Faizal juga melaporkan Budi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Adapun Faizal dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai pada 7 April 2026. Selain dia, KPK juga memanggil Pegawai Bea Cukai atas nama Muhammad Mahzun dan Rahmat sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.
Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen BerCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, interogator sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·