Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) akhirnya buka bunyi soal dirinya dilaporkan sejumlah golongan ke kepolisian baik di Jakarta maupun Sumatera Utara (Sumut) mengenai pernyataannya dalam forum di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 lalu.
Menurut JK, nan melaporkan dirinya telah melakukan penistaan alias pelecehan agama itu hanya bermodal potongan video nan disertai narasi tak tepat mengenai ceramahnya nan mengulas kembali bentrok Poso dan Ambon tersebut. Dia pun menyebut orang-orang nan membikin narasi hingga melakukan pelaporan polisi dengan dugaan penistaan kepercayaan itu telah memfitnah dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nada keras, JK menyebut orang-orang nan telah memfitnahnya apalagi tak menyaksikan langsung bentrok Poso dan Ambon serta upaya perdamaiannya.
Mulanya JK memperlihatkan juga rekaman cuplikan-cuplikan video bentrok di Poso dan Ambon.
"Orang-orang nan memfitnah saya, pernah enggak ada di situ [di tengah bentrok Poso dan Ambon]? Saya ada di situ. Hamid [Eks Menkumham Hamid Awaluddin] ada di situ, Uceng [Jubir JK Husain Abdullah] sebagai wartawan waktu itu pergi melihat," kata JK kepada awak media nan berkumpul di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
Hamid dan Husain turut mendampingi JK dalam konvensi pers tersebut.
Menurut JK, situasi bentrok di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon (Maluku) pada akhir 1990an dan awal 2000an itu lebih sadis dibandingkan peristiwa G30SPKI. Konflik nan bermulai antarwarga di masing-masing wilayah itu kemudian berkembang menjadi bernuansa kepercayaan namalain SARA.
Sebelumnya, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) berbareng sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung aliran Kristen dan menimbulkan kegaduhan dalam pidato di Masjid UGM nan membicarakan bentrok Poso dan Ambon. Ia menegaskan aliran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.
Selain itu, pada 14 April lampau laporan serupa muncul dari Sumut. Sejumlah organisasi nan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut dengan tuduhan menistakan aliran agama.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan jalur hukum.
"Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai bentrok bernuansa agama. Namun akar masalahnya disebutkan mengenai ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta akibat program transmigrasi nan mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK nan tetap menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK nan juga tokoh Sulawesi itu kemudian sukses mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen nan berkonflik untuk bermufakat berdamai.
Sementara itu bentrok Ambon merupakan kerusuhan komunal nan bermulai dari perselisihan perseorangan kemudian sigap meluas dengan menjadi prahara bernuansa kepercayaan di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.
JK nan kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian alias Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.
Merespons ramai pidato JK, admin kanal YouTube Masjid Kampus UGM menyampaikan pesannya melalui kolom komentar nan disematkan mulai Senin (12/4).
"Jemaah sekalian, kami minta dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan nan beredar. Seringkali cuplikan nan tidak komplit dapat menimbulkan kesalahpahaman lantaran konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin dalam kolom komentar.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Ketua Takmir Masjid UGM, Muhammad Yusuf untuk mengutip isi dari komentar tersebut.
"Mari kita bersikap setara dalam menilai suatu hal, dengan memandang secara menyeluruh sebelum mengambil konklusi alias menyebarkannya lebih lanjut. Adapun andaikan memerlukan penjelasan lebih lanjut, silakan langsung ke pihak nan bersangkutan. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya," tutupnya.
(yoa/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·