Jakarta, CNN Indonesia --
Kurban adalah ibadah nan sangat dianjurkan di Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan pangkas hewan kurban berjalan pada Hari Tasyrik, ialah mulai 10-13 Dzulhijjah.
Dalam Islam sudah ditetapkan golongan utama nan berkuasa mendapat daging kurban Idul Adha. Lantas, daging kurban untuk siapa nantinya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daging kurban tidak boleh dinikmati sendiri alias satu pihak saja, tetapi kudu dibagikan kepada orang lain nan telah ditetapkan penerimanya.
Meski banyaknya daging kurban nan kudu dibagikan kepada setiap penerima tidak dijelaskan dalam Al Quran alias hadis, tetapi para ustadz menyarankan pembagian nan setara dan layak.
Daging kurban nan dibagikan setidaknya cukup untuk dimasak dan dinikmati oleh satu family penerima.
Dilansir dari laman Baznas, hewan kurban seperti sapi biasanya menghasilkan sekitar 20-25 kg daging. Sementara untuk sapi bisa menghasilkan 120-140 kg daging bersih.
Banyak ustadz menyarankan bahwa pembagian daging kurban berapa kg untuk tiap penerima sebaiknya antara 1 hingga 2 kg. Jumlah ini dianggap cukup untuk satu family menikmati sajian daging selama satu alias dua kali makan.
Daging kurban untuk siapa?
Mengenai pembagian daging kurban untuk siapa, terdapat tiga golongan utama nan berkuasa menerima daging kurban.
1. Shohibul qurban
Shohibul qurban merupakan julukan untuk orang berkurban, dan mereka berkuasa mendapatkan 1/3 daging kurban untuk dinikmati.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya" (HR Ahmad).
Meski boleh menyantap daging kurbannya, shohibul qurban diharamkan untuk menjual hasil kurbannya. Begitu juga dengan kurban nan diniatkan nazar alias wajib, maka daging kurbannya tidak boleh dimakan sendiri, melainkan kudu dibagikan ke orang lain nan membutuhkan.
ـ (ولا يبيع) المضحي (من الأضحية) شيئا من لحمها أو شعرها أو جلدها أي يحرم عليه ذلك ولا يصح سواء كانت منذورة أو متطوعا بها
Artinya: "Orang nan berkurban (tidak boleh menjual daging kurban) sebagian dari daging, bulu, alias kulitnya. Maksudnya, dia haram menjualnya dan tidak sah baik itu ibadah kurban nan dinazarkan (wajib) alias ibadah kurban sunnah," (Lihat KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] laman 207).
2. Tetangga alias kerabat
Tetangga alias kerabat terdekat juga boleh menerima hasil daging kurban. Meski keadaannya berkecukupan, tetangga alias kerabat dapat menerima sekitar 1/3 daging kurban.
Akan tetapi, jumlah tersebut tetap bisa disesuaikan dengan kesiapan daging kurban nan dimiliki shohibul qurban.
3. Fakir miskin
Fakir miskin termasuk golongan utama nan berkah menerima daging kurban. Jumlah daging kurban nan diberikan ke fakir miskin boleh 1/3 alias lebih, asalkan cukup untuk dimasak dan dinikmati oleh satu family penerima.
(ويطعم) وجوبا من أضحية التطوع (الفقراء والمساكين) على سبيل التصدق بلحمها نيئا فلا يكفي جعله طعاما مطبوخا ودعاء الفقراء إليه ليأكلوه والأفضل التصدق بجميعها إلا لقمة أو لقمتين أو لقما
Artinya: "Orang nan berkurban wajib (memberi makan) dari sebagian hewan kurban sunnah (kepada orang fakir dan miskin) dengan jalan penyedekahan dagingnya nan tetap segar. Menjadikan dagingnya sebagai makanan nan dimasak dan mengundang orang-orang fakir agar mereka menyantapnya tidak memadai sebagai ibadah kurban. nan utama adalah menyedekahkan semua daging kurban selain sesuap, dua suap, alias beberapa suap" (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] laman 208).
4. Panitia kurban alias amil
Selain fakir miskin, amil alias panitia kurban juga berkuasa mendapatkan daging kurban. Amil alias panitia nan membantu proses penyelenggaraan kurban, mulai dari penyembelihan hingga distribusi.
Untuk itu, mereka boleh menerima bagian dari daging kurban, terutama jika mereka tidak menerima penghasilan atas jerih payahnya. Ini merupakan corak penghargaan atas upaya dan kerja keras mereka.
5. Musafir nan kesusahan
Musafir alias orang nan sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal juga termasuk mustahiq (penerima hak) daging kurban.
Walau mungkin secara ekonomi mereka tidak kekurangan, kondisi darurat nan mereka alami membikin mereka berkuasa mendapat bantuan, termasuk dalam corak daging kurban.
Jadi, mengenai daging kurban untuk siapa saja, jawabannya tidak terbatas pada orang miskin, melainkan mencakup beragam golongan nan mempunyai kewenangan sesuai ketentuan syariat.
Dengan memahami ini, penyelenggaraan kurban di Hari Raya Idul Adha bakal menjadi lebih berarti lantaran tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai corak kepedulian sosial.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·