Jakarta, CNN Indonesia --
Para pengguna jalan tol untuk semua golongan kendaraan bakal mendapatkan tarif nan lebih irit dalam waktu dekat.
Pasalnya, Jasa Marga bakal memberikan diskon tarif tol 20 persen saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di ruas Jalan Tol Trans Jawa, Trans Sumatra, dan ruas Tol Manado-Bitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk memberikan stimulus kepada para pengguna jalan tol, kebijakan potongan nilai tarif tol 20 persen ini juga sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar ruas jalan dan biaya potongan nilai tarif tol 20% libur Nataru
Dikutip dari laman IG resmi Jasa Marga, berikut daftar ruas jalan beserta rincian potongan nilai tarif tol 20% saat libur Nataru.
I. Ruas tol Trans Jawa
Berlaku pada 22 Desember 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik.
Kendaraan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp345.850 dari tarif tol normal Rp413.500
- Golongan II dan III: Rp533.800 dari tarif tol normal Rp639.000
- Golongan IV dan V: Rp702.950 dari tarif tol normal Rp841.000
Kendaraan dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I:Rp377.700 dari tarif normal Rp434.500
- Golongan II dan III: Rp582.000 dari tarif normal Rp671.000
- Golongan IV dan V: Rp767.100 dari tarif normalRp883.500
Berlaku pada 31 Desember 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik.
Kendaraan dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp355.600 dari tarif tol normal Rp413.500
- Golongan II dan III: Rp548.450 dari tarif tol normal Rp639.000
- Golongan IV dan V: Rp722.500 dari tarif tol normal Rp841.000
Kendaraan dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp367.950 dari tarif normal Rp434.500
- Golongan II dan III: Rp567.350 dari tarif normal Rp671.000
- Golongan IV dan V: Rp747.550 dari tarif normal Rp883.500
II. Ruas tol Trans Sumatra
Berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik.
Kendaraan dari GT Kisaran ke GT Pangkalan Brandan (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp237.300 dari tarif normal Rp263.500
- Golongan II dan III: Rp357.000 dari tarif normal Rp396.500
- Golongan IV dan V: Rp477.000 dari tarif normal Rp530.000
Kendaraan dari GT Pangkalan Brandan ke GT Kisaran (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp234.550 dari tarif normal Rp263.500
- Golongan II dan III: Rp352.900 dari tarif normal Rp396.500
- Golongan IV dan V: Rp471.500 dari tarif normal Rp530.000
Berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik.
Kendaraan dari GT Kisaran ke GT Pangkalan Brandan (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp234.550 dari tarif normal Rp263.500
- Golongan II dan III: Rp352.900 dari tarif normal Rp396.500
- Golongan IV dan V: Rp471.500 dari tarif normal Rp530.000
Kendaraan dari GT Pangkalan Brandan ke GT Kisaran (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp237.300 dari tarif normal Rp263.500
- Golongan II dan III: Rp357.500 dari tarif normal Rp396.500
- Golongan IV dan V: Rp477.000 dari tarif normal Rp530.000
Berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik.
Kendaraan dari GT Sinaksak/Simpang Panei ke GT Pangkalan Brandan (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp198.400 dari tarif normal Rp221.000
- Golongan II dan III: Rp299.300 dari tarif normal Rp333.500
- Golongan IV dan V: Rp400.600 dari tarif normal Rp446.500
Kendaraan dari GT Pangkalan Brandan ke GT Sinaksak/Simpang Panei (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp195.650 dari tarif normal Rp221.000
- Golongan II dan III: Rp295.200 dari tarif normal Rp333.500
- Golongan IV dan V: Rp395.100 dari tarif normal Rp446.500
Berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan pembayaran duit elektronik
Kendaraan dari GT Sinaksak/Simpang Panei ke GT Pangkalan Brandan (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp195.650 dari tarif normal Rp221.000
- Golongan II dan III: Rp295.200 dari tarif normal Rp333.500
- Golongan IV dan V: Rp395.100 dari tarif normal Rp446.500
Kendaraan dari GT Pangkalan Brandan ke GT Sinaksak/Simpang Panei (berlaku tarif kumulatif setelah potongan nilai tarif tol).
- Golongan I: Rp198.400 dari tarif normal Rp221.000
- Golongan II dan III: Rp229.300 dari tarif normal Rp333.500
- Golongan IV dan V: Rp400.600 dari tarif normal Rp446.500
III. Ruas tol Manado - Bitung
Berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WITA hingga 10 Januari 2026 pukul 24.00 WITA dengan pembayaran duit elektronik.
Sebagai contoh, jika perjalanan dimulai dari Manado tujuan Bitung, terdapat potongan nilai tarif tol 20% saat libur Nataru untuk sejumlah kendaraan golongan I sampai IV sehingga menjadi:
Manado - Bitung
- Kendaraan golongan I: Rp39.200
- Kendaraan golongan II: Rp59.200
- Kendaraan golongan III: Rp59.200
- Kendaraan golongan IV: Rp78.800
- Kendaraan golongan V: Rp78.800
Syarat untuk memperoleh potongan nilai tarif tol 20 persen Nataru dari Jasa Marga adalah dengan memastikan bahwa saldo pada kartu duit elektronik betul-betul mencukupi.
Seandainya saldo kartu duit elektronik nan dimiliki tidak mencukupi, maka potongan nilai tarif tidak berlaku. Demikian info mengenai daftar ruas jalan tol dan rincian potongan nilai tarif tol 20 persen saat libur Nataru.
(hdr/fef)
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·