Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta tiga penduduk negara Indonesia (WNI) nan ditangkap mengenai dugaan praktik haji terlarangan di Makkah, untuk diproses hukum.
Ia mengimbau Kementerian Haji dan Umrah RI, Kementerian Luar Negeri, serta Konsulat Jenderal RI Jeddah untuk segera memantau perkembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memastikan proses norma nan setara bagi WNI nan terlibat dan menindak tegas jika betul pelaku adalah Petugas Haji Indonesia dengan mencabut statusnya sebagai PPIH dan memulangkan ke tanah air dan diproses secara hukum," kata Abidin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4)
Ia mendukung tindakan tegas pihak berkuasa Saudi untuk memberantas praktik penipuan nan merugikan calon jemaah.
"Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji kudu melalui jalur resmi, baik visa haji reguler alias haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan dalam menjalankan ibadah haji," ujarnya.
Abidin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin haji resmi untuk menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi.
"Pemerintah kudu terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi, sembari memberikan sosialisasi masif agar WNI menghindari tawaran haji terlarangan nan berujung pada hukuman berat seperti deportasi alias penjara," katanya.
Melansir CNN Indonesia TV, kepolisian Arab Saudi menangkap 3 penduduk negara Indonesia di Makkah lantaran diduga terlibat dalam sindikat penipuan haji ilegal.
Para pelaku diduga memasang iklan menyesatkan di media sosial untuk menarik calon jemaah tanpa izin resmi.
(fra/yoa/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·