Jakarta, CNN Indonesia --
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 diumumkan hari ini, Selasa (23/12). Kemudian nilai TKA bakal disalurkan ke sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pengumuman hasil TKA SMA 2025 hanya bisa diakses melalui pihak sekolah. Hasil TKA tersebut diumumkan terlebih dulu pada dinas provinsi dan instansi wilayah (kanwil) satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TKA merupakan asesmen standar nasional nan bermaksud mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum nan berlaku. Di tingkat SMA/sederajat, peserta TKA umumnya adalah siswa kelas 12.
TKA tidak diwajibkan, tetapi siswa nan mau mendaftar SNBP 2026 kudu mengikuti tes ini karena TKA merupakan salah satu persyaratan dalam seleksi.
Cara cek hasil TKA SMA 2025
Hasil TKA SMA 2025 diumumkan pada hari ini, Selasa (23/12). Hal tersebut disampaikan Rahmawati pada Taklimat Media Laporan Pelaksanaan TKA Jenjang SMA 2025 dan Persiapan TKA Jenjang SD & SMP 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
"Bersama dengan kami menyiapkan pengumuman hasil TKA di 23 Desember, kami juga sudah menyiapkan sistem untuk host-to-host Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, sehingga kelak siswa eligible tidak perlu mendaftarkan alias meng-upload hasil TKA. Hasil TKA itu bakal langsung dapat diverifikasi dan ditarik hasilnya nilainya oleh perguruan tinggi negeri," ucapnya.
Dalam unggahan Instagram Pusmendik Kemendikdasmen, hasil TKA tersebut diumumkan terlebih dulu pada dinas provinsi dan kanwil satuan pendidikan.
"Selanjutnya, bakal dilakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian identitas peserta dalam Daftar Kolektif Hasil TKA (DHKTKA) oleh sekolah satuan pendidikan sesuai kewenangannya. Apabila info telah dinyatakan sesuai, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bakal didistribusikan dan dapat langsung dicetak oleh satuan pendidikan," bunyi pengumuman dalam akun IG @pusmendik, Senin (21/12).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, siswa bakal menerima hasil TKA secara perseorangan melalui sekolah masing-masing.
"Hasil TKA kelak bakal kita sampaikan kepada tiga pihak. Pertama adalah pemerintah daerah, nan kedua sekolah, nan ketiga masing-masing murid," ucap Mu'ti pada kesempatan nan sama.
"Masing-masing siswa bakal mendapatkan itu, tapi hasil itu tidak kita publish berasas nilai individu. Itu disampaikan langsung kepada siswa melalui masing-masing satuan pendidikan," imbuhnya.
Hasil TKA masuk e-rapor
Hasil TKA setiap siswa juga bakal terdokumentasi dalam e-rapor. Sistem ini memungkinkan info capaian akademik tersimpan secara digital, dapat diakses alias dicetak kembali andaikan suatu saat dibutuhkan.
Pendokumentasian nilai TKA ke dalam e-rapor juga mengantisipasi beragam persoalan administrasi, seperti akibat rapor lenyap lantaran musibah hingga potensi pengubahan nilai. Dengan sistem digital e-rapor, hasil TKA menurut Mu'ti bakal lebih aman.
"Insyaallah juga nilainya tidak bakal diubah di tengah jalan," ucapnya.
Mu'ti mengatakan info hasil TKA juga bakal disampaikan pada pemerintah daerah. Harapannya, pemerintah wilayah dapat menggunakan hasil TKA sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan berbasis data.
Sementara itu, sekolah memperoleh gambaran objektif capaian akademik siswanya untuk keperluan pertimbangan dan perbaikan pembelajaran.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·