Jakarta, CNN Indonesia --
Peserta BPJS Kesehatan aktif wajib membayarkan iuran bulanannya tepat waktu. Berikut rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan 26 Mei 2025 berasas masing-masing kelas.
Kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi ke dalam tiga kategori kelas dengan besaran iuran nan berbeda-beda. Kategorinya yaitu, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias mandiri, Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun besaran iuran nan dibayar berbeda-beda tiap bulannya, perihal ini tidak berpengaruh pada faedah dan pelayanan medis nan didapat peserta.
Peserta aktif tetap berkuasa mendapatkan faedah pelayanan kesehatan di faskes nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pelayanan tersebut mencakup konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang layaknya laboratorium, radiologi, obat formularium nasional maupun nan bukan formularium nasional.
Selain itu, pasien BPJS Kesehatan juga berkuasa mendapat perawatan ambulans sampai darurat darurat, bilik perawatan, hingga perihal lain mengenai pelayanan kesehatan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan per 26 Mei 2025
Berikut rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan 26 Mei 2025 untuk semua kategori kelas berasas izin nan berlaku.
1. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias mandiri
Peserta berdikari BPJS Kesehatan mempunyai tiga kelas jasa nan disesuaikan dengan besaran iuran masing-masing.
· Kelas 1: Rp150 ribu per orang per bulan
Fasilitas nan diperoleh seperti ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 2-4 pasien.
Peserta kelas 1 juga boleh mengusulkan pindah bilik inap ke kelas 1 ataupun VIP. Syaratnya, peserta bersedia bayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
· Kelas 2: Rp100 ribu per orang per bulan
Fasilitas nan diperoleh seperti ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 3-5 pasien.
Peserta kelas 2 juga boleh mengusulkan pindah bilik inap ke kelas 1 ataupun VIP. Syaratnya, peserta bersedia bayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
· Kelas 3: Rp42 ribu per orang per bulan
Besaran iuran kelas tiga ini mencakup Rp35 ribu dibayar oleh peserta dan Rp7 ribu merupakan subsidi dari pemerintah untuk per orang per bulan.
Fasilitas nan diperoleh adalah ruang rawat inap dengan jumlah paling sedikit 4-6 pasien. Peserta kelas 3 juga boleh mengusulkan pindah bilik inap ke kelas 2 alias 1, asal bersedia bayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta BPJS Kesehatan kategori PPU merupakan peserta nan bekerja di perusahaan alias lembaga pemerintah. Skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan PPU sebagai berikut:
· 5 persen dari penghasilan bulanan dengan rincian, 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen oleh pekerja.
3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta BPJS Kesehatan kategori PBI adalah golongan masyarakat kurang bisa sehingga iuran bulanannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah nan dibayar melalui APBN dan APBD.
· Besaran iuran BPJS Kesehatan PBI adalah Rp42 ribu per orang per bulan.
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan daring melalui perbankan, dompet digital, rekening dengan sistem autodebet, alias agen. Berikut langkah bayar iuran BPJS Kesehatan.
1. Bayar lewat bank
Peserta bisa memilih jasa perbankan seperti lewat ATM, mobile banking, alias internet banking untuk bayar iuran BPJS Kesehatan.
- Pilih metode pembayaran via perbankan.
- Pilih nama bank nan dituju.
- Ikuti langkah-langkah pembayaran lewat bank sesuai petunjuk nan ditampilkan laman BPJS Kesehatan.
2. Dompet digital
Iuran BPJS Kesehatan bisa dibayar fitur dompet digital nan tersedia di aplikasi JKN Mobile, ialah GoPay, OVO, Dana, LinkAja, alias ShopeePay.
- Pilih dompet digital sesuai nan tersedia di smartphone.
- Pilih nama dompet digital nan dituju.
- Ikuti langkah-langkah pembayaran lewat dompet digital sesuai petunjuk nan ditampilkan laman BPJS Kesehatan. Bisa itu melalui QRIS, alias autodebet dari saldo di dompet digital.
3. Agen di minimarket
Apabila peserta mau bayar iuran BPJS Kesehatan secara tunai, bisa melakukan pembayaran ke pemasok di minimarket seperti Indomart alias Alfamart.
- Cukup datang ke kasir dan sampaikan mau bayar iuran BPJS Kesehatan.
- Kasir bakal meminta menyebut nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Kemudian bayar sesuai besaran iuran, dan biasanya terdapat biaya admin sebagai tambahan.
4. Rekening alias autodebet
Peserta nan mau lebih mudah bayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu, bisa memanfaatkan metode pembayaran autodebet dari rekening bank masing-masing.
Selain itu, peserta juga bisa mengatur sendiri tanggal pembayarannya dan bisa langsung dibayar otomatis, selama saldo di dalam rekening mencukupi.
Demikian rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan 26 Mei 2025 untuk semua kelas, komplit dengan langkah cek iuran, langkah bayar dan sanksinya andaikan peserta telat bayar iuran.
(avd/fef)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·