CNN Indonesia
Minggu, 12 Apr 2026 08:05 WIB
Ilustrasi. Jadwal pencairan dan besaran support PKH tahap II 2026. (ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jadwal pencairan dan besaran support PKH tahap II 2026 mulai banyak dicari oleh para penerima manfaat.
PKH sendiri merupakan program dari pemerintah nan ditujukan untuk membantu family prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan ini diberikan secara berkala dengan nominal nan berbeda, tergantung pada komponen dalam family penerima manfaat.
Jadwal pencairan dan besaran support PKH tahap II 2026
Pada 2026, terdapat penyesuaian dalam sistem penyaluran support sosial. Pemerintah mulai menggunakan pembaruan info berbasis sistem terbaru nan memungkinkan proses verifikasi dilakukan lebih sigap dibandingkan sebelumnya.
Dengan perubahan ini, pencairan support tidak lagi sepenuhnya berjuntai pada agenda triwulan nan kaku. Penyaluran sekarang dapat dilakukan lebih elastis mengikuti hasil pembaruan info penerima.
Untuk tahap II tahun 2026, pencairan support PKH dilaporkan bakal mulai melangkah sejak pekan kedua April. Penyaluran dilakukan secara berjenjang di beragam daerah, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antarwilayah.
Mekanisme baru ini memungkinkan support disalurkan lebih sigap setelah info penerima diperbarui. Dengan begitu, family nan sudah terverifikasi tidak perlu menunggu lama untuk menerima bantuan.
Sementara itu, besaran support PKH tetap merujuk pada kategori penerima. Nominal nan diberikan dihitung per tahun dan dicairkan secara bertahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Anak usia awal (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Anak SD/sederajat: Rp900.000
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Lansia: Rp2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
Jumlah support nan diterima setiap family dapat berbeda, tergantung pada komponen nan terdaftar dalam sistem info pemerintah.
Mekanisme penyaluran support PKH
Penyaluran support PKH dilakukan melalui dua jalur utama, ialah melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.
Bagi penerima nan sudah mempunyai rekening, support bakal langsung disalurkan melalui bank. Cara ini dinilai lebih praktis lantaran proses pencairan dapat dilakukan secara non-tunai dan lebih mudah diakses.
Sementara itu, bagi penerima baru nan belum mempunyai rekening, penyaluran biasanya dilakukan sementara melalui PT Pos Indonesia. Hal ini lantaran proses pembukaan rekening memerlukan waktu, sehingga support tetap bisa diterima tanpa kudu menunggu.
Setelah rekening aktif, penyaluran berikutnya bakal dialihkan ke bank agar prosesnya lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, diharapkan pengedaran support bisa melangkah lebih lancar dan tepat sasaran.
Itulah penjelasan komplit mengenai agenda pencairan dan besaran support PKH tahap II 2026.
(han/fef)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·