Jakarta, CNN Indonesia --
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo menembak dua penduduk sipil di Jalan Jenderal Sudirman, Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kepala Operasi Damai Cartenz Irjen Faizal Ramadhani menyebut tindakan penembakan terjadi pada Selasa (28/4) kemarin, sekitar pukul 11.22 WIT.
Peristiwa bermulai ketika kedua korban melintas dari arah perempatan menuju mess tenaga kerja di Kompleks PJPR. Dalam perjalanannya, kata dia, korban diikuti oleh pelaku hingga akhirnya terjadi tindakan penembakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kejadian ini, dua orang penduduk sipil menjadi korban, masing-masing berinisial AA (26) dan NM (36)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).
Ia mengatakan kedua korban mengalami luka tembak pada bagian lengan dan paha dan sudah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat penembakan itu, Faizal menyebut kendaraan roda empat milik korban rusak. Sementara kedua pelaku nan menggunakan sepeda motor saat ini tetap sedang dicari.
Lebih lanjut, dia mengatakan proses olah TKP juga sudah dilakukan berbareng Polres Yahukimo. Faizal menyebut tim campuran tetap terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan mendalami motif penyerangan.
"Petugas telah bergerak sigap melakukan olah TKP, mencari petunjuk dan perangkat bukti di lapangan, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penyelidikan tetap terus melangkah untuk memastikan pelaku segera terungkap dan dapat diproses sesuai norma nan berlaku," tuturnya.
Ia menambahkan modus nan digunakan pelaku diduga merupakan penyerangan sigap terhadap penduduk sipil nan melintas sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Ini merupakan tindakan kekerasan serius nan menyasar penduduk sipil secara tiba-tiba. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga setiap corak kekerasan bakal kami respons secara cepat, terukur, dan profesional," tegasnya.
Faizal menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap corak kekerasan terhadap penduduk sipil. Ia memastikan pelaku bakal ditindak tegas sesuai ketentuan norma nan bertindak dengan ancaman balasan berat.
"Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius. Kami pastikan pelaku bakal diburu dan diproses norma hingga tuntas," tegasnya.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·