slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Lama Waktu Pencairan Saldo Jht Bpjs Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Karyawan nan tetap bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan asal memenuhi syarat nan ditentukan.

Lantas, berapa lama saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair di rekening?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


JHT merupakan program perlindungan nan bermaksud untuk menjamin pekerja agar bisa menerima duit tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami abnormal total tetap, alias meninggal dunia.

Karyawan nan tetap aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan saldonya sebagian, ialah sebesar 10 persen dari total saldo nan dimiliki.

"Peserta nan telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengusulkan klaim faedah sebagian 10%," dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan biaya tidaklah langsung didapat lantaran ada masa tunggu ketika mengusulkan klaim JHT.

Oleh lantaran itu, peserta disarankan mempersiapkan arsip sejak awal, seperti surat keterangan berakhir kerja, KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta kitab tabungan, agar proses klaim setelah masa tunggu selesai bisa melangkah sigap dan lancar.

Lama pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, lama waktu pencairan saldo JHT berbeda-beda, tergantung banyaknya saldo nan dimiliki peserta.

Lamanya waktu pencairan saldo JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta diproses dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap.

Sementara itu, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan nan mempunyai saldo JHT di atas Rp10 juta bakal memerlukan waktu pencairan maksimal 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan komplit dan benar.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan nan mempunyai saldo JHT di bawah Rp10 juta dan telah sukses melakukan pengkinian info dapat melakukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sedangkan klaim dengan saldo di atas Rp 10 juta dapat dilakukan langsung di instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan alias website Lapak Asik.


Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah klaim pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja nan tetap aktif bekerja.

1. Via instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan

Peserta nan mau mengurus pencairan JHT secara langsung bisa datang ke instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

  • Datang ke instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Bawa arsip original dan isi blangko pengajuan klaim JHT.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  • Ikuti proses wawancara dan verifikasi info oleh petugas.
  • Setelah disetujui, biaya JHT bakal ditransfer ke rekening dalam beberapa hari kerja.


2. Lewat website Lapak Asik

Pencairan juga bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkahnya.

  • Buka situs Lapak Asik dan isi info diri (NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan).
  • Unggah arsip dan swafoto sesuai ketentuan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB).
  • Periksa kembali data, lampau klik "Simpan".
  • Cek email untuk agenda wawancara daring.
  • Ikuti wawancara online untuk verifikasi data.
  • Tunggu biaya JHT ditransfer ke rekening pribadi.

Secara umum, proses pencairan JHT bagi peserta nan tetap aktif bekerja memerlukan waktu 1 hingga 5 hari kerja setelah semua berkas dinyatakan komplit dan valid.

Demikian info mengenai lama saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair di rekening dan langkah mengusulkan klaimnya.

(fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru