CNN Indonesia
Minggu, 26 Okt 2025 17:10 WIB
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan meninggal dunia, Minggu (16/10). Kabar duka ini disampaikan melalui akun IG PBHI. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan meninggal dunia, Minggu (16/10). Kabar duka ini disampaikan melalui akun Instagram PBHI.
"Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat nan teguh memihak nilai-nilai kewenangan asasi manusia dan keadilan sosial," tulis akun @pbhi_nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam pembelaan kasus-kasus di Timor Leste pascakonflik.
"Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang kewenangan asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya memihak mereka nan tertindas," ujarnya.
Johnson, laki-laki kelahiran Juni 1966 ini juga salah satu pendiri PBHI bersama tokoh lainnya, seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP. Pangaribuan.
Pria nan berkawan disapa Sotar sudah bergulat di bumi pembelaan rakyat sejak 1988. Saat itu, Sotar ikut training Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ia mulai aktif mendampingi masyarakat nan berhadapan dengan hukum. Sotar juga sempat menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao. Ia juga ikut membantu kasus 27 Juli 1996, mendampingi korban kekerasan abdi negara kepada simpatisan PDI.
Sotar juga sempat menjadi kuasa norma Hamprey Djemat, politikus PPP hingga pengacara OC Kaligis ketika ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Sotar bersama Kamaruddin Simanjuntak juga mendampingi family Brigadir J ketika menghadapi kasus penembakan berujung kematian oleh Freddy Sambo.
[Gambas:Instagram]
(fra)
[Gambas:Video CNN]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·