CNN Indonesia
Minggu, 26 Okt 2025 19:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (Ojol). (Arsip Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto disebut bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (Ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut patokan itu nantinya bakal menyangkut dasar pemberian tarif, perlindungan serta kesejahteraan untuk para pengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang dikomunikasikan semua. lya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10).
Prasetyo mengatakan pemerintah juga berkomunikasi dengan semua pihak termasuk perusahaan jasa aplikasi alias aplikator dan pengemudi ojol dalam penyusunan Perpres itu.
Hal ini diharapkan agar patokan nan dikeluarkan menjadi relevan. Ia memastikan pemerintah bakal mencari jalan keluar nan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Makanya dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada nan tetap perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," tuturnya.
Prasetyo menjelaskan publikasi patokan lewat Perpres itu juga sengaja dipilih agar dapat lebih sigap diterapkan. Ia mengatakan diharapkan Perpres mengenai Ojol bisa diselesaikan pada tahun 2025.
"Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa nan tetap kami kudu cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah nyaris semua," ujarnya.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·