Jakarta, CNN Indonesia --
Besaran insentif alias penghasilan Ketua RT mempunyai perbedaan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Perbedaan ini berjuntai dengan kebijakan pemerintah wilayah setempat.
Perbedaan nominal penghasilan Ketua RT ini juga dibuat berasas alokasi anggaran di masing-masing daerah. Insentif nan diberikan untuk Ketua RT ini umumnya disusun berasas skala prioritas dan kondisi finansial wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi nan mau menjadi Ketua RT, berikut besaran penghasilan Ketua RT di beberapa wilayah.
Gaji RT di beragam wilayah
Besaran penghasilan alias insentif nan diterima oleh Ketua RT berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lain, apalagi pada wilayah nan tetap satu provinsi sekalipun.
Berikut adalah besaran penghasilan Ketua RT di beragam wilayah nan dirangkum dari beragam sumber.
1. Jakarta
Insentif nan diberikan kepada Ketua RT di Jakarta terbilang tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Sebagai corak apresiasi dari pemerintah wilayah setempat, setiap Ketua RT di Jakarta mendapatkan insentif Rp2 juta per bulan.
2. Tangerang
Berdasarkan Perbup Tangerang No. 12 Tahun 2025, nan mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025, besaran penghasilan RT nan diberikan adalah Rp400 ribu per bulan.
3. Bekasi
Ketua RT di wilayah Bekasi mendapatkan penghasilan sebesar Rp416 ribu nan dibayarkan tiap bulan. Nominal serupa diberikan juga kepada Ketua RW.
4. Bandung
Ibukota Jawa Barat ini memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW sebesar Rp300 ribu nan dibayarkan setiap bulan. Meski tergolong kecil, tetapi Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan tambahan akomodasi BPJS Kesehatan untuk Ketua RT.
5. Semarang
Besaran penghasilan Ketua RT dan RW nan bertindak di Semarang sama besar, ialah di nominal Rp1 juta per bulan meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya nan berjumlah Rp600 ribu per bulan.
6. Kabupaten Karanganyar
Untuk wilayah Jawa Tengah lainnya, tepatnya di Kabupaten Karanganyar, besaran penghasilan Ketua RT sudah diatur dalam Perbup No. 7 Tahun 2024 Pasal 14 ayat (7) nan menyebut bahwa Ketua RT mendapatkan insentif Rp2 juta ditambah biaya operasional sebesar Rp500 ribu per tahun alias kurang lebih Rp208 ribu per bulan.
7. Yogyakarta
Besaran insentif nan diterima oleh Ketua RT di Jogja adalah sebesar Rp250 ribu per bulan. Selain Ketua RT, Ketua RW juga mendapatkan nominal penghasilan sama besar.
8. Makassar
Untuk mendorong keahlian masing-masing Ketua RT, pemerintah wilayah setempat memberikan besaran penghasilan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Terdapat 11 kriteria nan bakal menjadi patokan keberhasilan keahlian dari Ketua RT. Semakin baik kinerjanya, maka penghasilan nan diterima bakal semakin banyak.
9. Riau
Gaji nan diberikan untuk Ketua RT di Riau sebesar Rp500 ribu tiap bulannya. Insentif ini diberikan sebagai corak apresiasi bagi Ketua RT nan telah membantu mengelola masyarakat setempat.
10. Padang
Jika dibandingkan dengan wilayah lain, penghasilan Ketua RT di Padang cukup kecil, ialah Rp245 ribu per bulan. Besaran penghasilan Ketua RT ini dibuat berasas Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015.
Itulah besaran penghasilan Ketua RT di beragam wilayah di Indonesia nan dapat dijadikan referensi andaikan mau menjadi Ketua RT.
(ahd/fef)
[Gambas:Video CNN]
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·