Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan kebenaran terbaru mengenai pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran (damkar) berjulukan Bimo Margo Hutomo (29).
Hasil investigasi terungkap motif pelaku melakukan adalah mendapatkan duit untuk party alias pesta.
"Kalau motifnya adalah untuk mendapatkan uang. Jadi mendapatkan duit dengan langkah menjual motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka menggunakan duit itu untuk merayakannya, ya, party ya, untuk party," sambungnya.
Roby turut mengungkapkan motor milik petugas damkar nan diambil para pelaku sudah berencana untuk dijual. Namun, si pembeli baru bayar duit mukanya saja.
Bahkan, pelaku sudah mengubah warna motor milik korban dari merah menjadi oranye. Hal ini dilakukan agar motor bisa dijual dengan nilai nan lebih tinggi.
"Jadi sudah ada upaya untuk menyamarkan motornya. Mungkin kelak bakal dijual lagi ke tempat nan lebih jauh dengan nilai nan lebih fix. Jadi mungkin mereka ini baru menyamarkan, ya. Warna aslinya merah jadi orange. Ini warnanya sudah ditutup, sudah diganti ini untuk menyamarkan kendaraannya," tutur Roby.
Sejauh ini, polisi menangkap lima pelaku di sebuah hotel di Pluit, Jakarta Utara pada Senin (13/4). Para pelaku ditangkap saat sedang berpesta dengan kawan perempuannya.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP dengan balasan penjara selama 12 tahun.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tetap mengejar empat pelaku lain nan sekarang telah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah Z, J, C, dan F.
Sebelumnya, petugas damkar berjulukan Bimo Margo Hutomo (29) menjadi korban pemalak di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/4) awal hari. Korban pun mengalami luka-luka akibat pembegalan itu.
Dalam tindakan pembegalan ini, korban kehilangan sejumlah peralatan berbobot di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 (B 3036 PJE), dan 2 unit ponsel (Samsung S20 Plus dan Samsung A55).
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·