slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mui Beri Catatan Soal Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengingatkan penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan tetap hidup menyalahi dua prinsip.

Miftah mengatakan dua prinsip itu adalah prinsip rahmatan lil 'alamin dan prinsip kesejahteraan hewan alias kesrawan (kesejahteraan hewan).

Kendati demikian, dia mengakui kebijakan Pemerintah DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu alias pleco itu baik alias ada maslahah, lantaran itu termasuk hifẓ al-bī'ah (Perlindungan Lingkungan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu lantaran ikan sapu-sapu alias pleco itu dapat merusak ekosistem sungai dan menakut-nakuti ikan lokal.

"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah ialah masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern", kata Kiai Miftah, saat berbincang dengan MUI Digital, di Jakarta, Sabtu (18/4).

Miftah menerangkan, kebijakan lingkungan tersebut juga masuk Hifẓ an-Nasl (Keberlanjutan makhluk hidup), lantaran dapat menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan jenis lokal, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup dapat terjaga.

Namun dari perspektif syariah ada problem, ialah bahwa membunuh hewan dibolehkan jika ada maslahat, namun metode mengubur ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup-hidup terdapat unsur penyiksaan lantaran termasuk memperlambat kematian.

Miftah menegaskan, perihal itu tidak sesuai dengan prinsip ihsan (baik) sebagaimana sabda Nabi.

Problem berikutnya, kata Miftah, adalah dari sisi etika kesejahteraan hewan. Mengubur ikan hidup-hidup itu dianggap tidak manusiawi. Salah satu dari prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan nan tidak perlu," kata dia.

Respons Pramono

Merespons perihal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bakal meminta masukan dari mahir nan memahami hukum mengenai tata langkah penguburan hewan.

"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, kelak saya minta untuk nan mahir untuk menyesuaikan tata caranya," ujar Pramono, di Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan lantaran populasinya di perairan Jakarta telah mendominasi.

Menurut dia, keberadaan ikan tersebut telah mengganggu keseimbangan ekosistem.

"Memang ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen. Bahkan KKP melaporkan lebih dari 70 persen, tapi saya sampaikan lebih dari 60 persen," kata dia.

(gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru