Jakarta, CNN Indonesia --
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak norma memberikan pengaruh jera kepada dua wanita nan menginjak Al-Qur'an di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
ME menginjak Al-Qur'an untuk membuktikan tidak ada pencurian kosmetik nan dituduhkan NL (23) selaku pemilik salon tempat pelaku bekerja.
Peristiwa sumpah injak Al-Qur'an itu terjadi di dalam salon milik NL, Rabu (8/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berambisi bahwa penegak norma bisa memberikan balasan nan berat, balasan nan setimpal terhadap apa nan dilakukan oleh mereka nan sudah masuk ke penistaan agama, simbol agama," ujar Wakil Sekretaris MUI Banten, Endang Saeful Anwar, Rabu, (14/4).
MUI mengecam keras tragedi penistaan kepercayaan nan berjanji dengan langkah menginjak Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.
MUI mengatakan sumpah bisa dilakukan dengan langkah lain ialah menaruh Al-Qur'an di atas kepala seperti nan dilakukan di dalam persidangan alias sumpah jabatan.
"Sangat kita sayangkan ada masyarakat nan tidak menghormati kitab sucinya, Al-Qur'an. MUI sudah mengeluarkan surat pernyataan sikap, mengecam dan juga mengutuk tindakan ini," terangnya.
Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam sebagai tuntunan dalam berakidah dan menjalani kehidupan. Tidak selayaknya diperlakukan dengan langkah diinjak, terlebih oleh umat Muslim.
"Karena tentu tindakan ini menciderai terhadap kesucian dan kesakralan Al-Qur'an nan semestinya itu menjadi pedoman buat kita," jelasnya.
Kasus ini bermulai saat NL merasa kehilangan perangkat makeup nan dibelinya lewat e-commerce. NL menduga MT nan mengambil perangkat makeup berupa bedak dan minyak wangi itu.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, nan punya salon itu pesan paket lampau disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berinteraksi nggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur'an," kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir.
Kedua wanita itu diamankan untuk mencegah ada hal-hal nan tidak diinginkan setelah video berjanji sembari menginjak Al-Qur'an viral di medsos.
"Kita secepat mungkin mengamankan kedua belah pihak agar menghindari hal-hal nan tidak diinginkan," kata Moestafa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing perihal kasus ini. Dalam pengusutan kasus, pihak kepolisian bakal dilakukan secara transparan dan profesional.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea sementara itu mengatakan dua wanita di Lebak itu telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.
"Tersangka mengaku (salah) dan meminta maaf," kata Maruli kepada wartawan, Selasa (14/4).
(ynd/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·