slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Plat G Daerah Mana? Cek Daftar Wilayah Yang Menggunakannya

Sedang Trending 10 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Setiap wilayah di Indonesia mempunyai kode plat nomor nan berbeda antara satu dengan nan lainnya. Mungkin di jalanan Anda sering menemukan kendaraan berplat G.

Sebenarnya, plat G wilayah mana saja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias nan lebih dikenal dengan julukan plat nomor.

Dasar norma penggunaan plat nomor pada kendaraan bermotor terdapat dalam Undang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (PP Kendaraan), serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Terdapat beberapa kegunaan dari plat nomor pada sebuah kendaraan. Selain untuk mengidentifikasi asal dari kendaraan, plat nomor juga berfaedah untuk meminimalkan tindakan pemalsuan dokumen, mempermudah proses identifikasi jika terjadi kecelakaan, dan mendeteksi ada tidaknya keterlibatan kendaraan tersebut dengan tindakan kejahatan.

Plat nomor kendaraan bermotor mempunyai masa bertindak selama 5 tahun. Masa bertindak plat nomor bisa dilihat di bagian pojok kanan bawah dari nomor polisi nan berisikan bulan dan tahun terakhir berlakunya TNKB kendaraan tersebut.

Pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang plat nomor kendaraan tersebut agar tetap teregistrasi dengan sah.

Pemilik kendaraan wajib hukumnya memasang plat nomor pada kendaraannya. Sanksi berupa tilang bakal diberikan oleh pihak berkuasa jika kedapatan tidak memasang plat nomor pada saat berkendara.


Plat G wilayah mana?

Di dalam sebuah plat nomor, terdapat info nan berisi kode wilayah alias registrasi, nomor registrasi, dan juga masa bertindak dari plat nomor tersebut.

Kode wilayah merupakan kode unik nan menunjukkan wilayah alias wilayah tempat kendaraan terdaftar.

Sebagai contoh, plat G merupakan kode kendaraan nan teregistrasi dari wilayah nan berada di wilayah eks karesidenan Pekalongan.

Dengan demikian, kendaraan nan menggunakan plat G adalah semua kendaraan nan teregistrasi di tujuh wilayah nan merupakan eks karesidenan Pekalongan.

Yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal. Semua wilayah tersebut berada di Provinsi Jawa Tengah.

Untuk dapat mengetahui kendaraan bermotor nan menggunakan plat G dari subdaerah mana, maka pemilik kendaraan bisa memandang kode huruf setelah kode nomor nan tertera di plat G kendaraan tersebut.

Pasalnya, ketujuh wilayah di eks karesidenan Pekalongan mempunyai kode unik dari huruf A hingga Z untuk mempermudah proses identifikasi.


Daftar wilayah dengan kode plat G

Berikut ketujuh wilayah nan menggunakan plat nomor kode G.

1. Kota Pekalongan

Untuk Kota Pekalongan, kendaraan bermotor bakal diregistrasi dengan menggunakan kode plat G di depan dan kode huruf A/S/H sebagai kode plat bagian belakang.

2. Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan menggunakan plat G di depan dengan kode plat pada bagian belakang menggunakan huruf B/K/O/T pada kendaraan bermotor.

3. Kabupaten Batang

Jika kendaraan menggunakan kode plat depan G dan diikuti kode plat belakang C/L/X/V, maka kendaraan itu berasal dari wilayah Kabupaten Batang.

4. Kabupaten Tegal

Kode plat G dengan kode plat belakang huruf F/P/Q/Z ini digunakan untuk kendaraan bermotor nan diregistrasi di Kabupaten Tegal.

5. Kabupaten Brebes

Kabupaten Brebes menggunakan kode plat depan G nan dikombinasikan kode plat belakang huruf G/R/J/U pada kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

6. Kabupaten Pemalang

Kode plat G nan mempunyai kode belakang huruf I/D/M/W maka kendaraan bermotor tersebut diregistrasi di Kabupaten Pemalang.

7. Kota Tegal

Kode plat depan kendaraan G nan diikuti dengan kode plat belakang dengan huruf N/E/Y diperuntukkan bagi kendaraan nan berasal dari Kota Tegal.

Itulah asal daerah plat G nan merupakan kode kendaraan bermotor dari wilayah eks karesidenan Pekalongan, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal.

(ahd/fef)

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru