CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 23:30 WIB
Kasus dugaan korupsi nan ditangani Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, ini menyeret orang dekat Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. (Foto: Kartika/detikSumut)
Medan, CNN Indonesia --
Polrestabes Medan tengah menyelidiki penyebab kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Insiden ini terjadi kala proses norma mengenai dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara berjalan di pengadilan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami peristiwa nan terjadi pada Selasa (4/11) ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Polrestabes Medan berbareng Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi mengenai kebakaran itu," ujar Calvijn, Rabu (5/11).
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berbareng tim Inafis dan laboratorium forensik untuk mengidentifikasi sumber api.
"Kami bakal memandang sumber apinya dan memadukan hasil olah TKP dengan keterangan para saksi, termasuk pemilik rumah," jelasnya.
Calvin menegaskan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kejadian itu murni kecelakaan alias ada unsur lain nan memicu kebakaran.
"Kami bakal memandang secara utuh dari semua faktor. Tidak hanya melalui penyelidikan ilmiah, tetapi juga dengan menggali info dari kepala lingkungan, masyarakat, dan tetangga sekitar," pungkasnya.
Diketahui, rumah pribadi pengadil Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11) pukul 10.41 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ruangan nan terbakar ialah bilik tidur, dapur dan sebagian ruang tengah.
Khamozaro merupakan pengadil ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang namalain Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang namalain Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, nan dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, pengadil Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menjadi saksi dalam persidangan.
Sebab terungkap adanya pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut nan dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.
(fnr/rds)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·