Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian menangkap 10 terduga pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Sampurno, kepala desa (Kades) Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
"Kami sudah mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa di Lumajang," kata Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar kepada detikJatim, Jumat (17/4).
Para pelaku ditangkap di sejumlah letak berbeda, beberapa di antaranya memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menambahkan saat ini para pelaku tetap diperiksa secara intensif untuk mendalami motif tindakan sadis tersebut.
Polisi juga mendalami keterlibatan seorang penduduk berjulukan Dani. Nama Dani sempat mencuat setelah disebut oleh korban, meski sosoknya diketahui tidak berada di letak saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
Aksi pengeroyokan terhadap Sampurno ini sebelumnya sempat terekam kamera CCTV di rumah korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas gimana para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap sang kepala desa.
Atas perbuatannya, ke-10 orang tersebut sekarang terancam mendekam di kembali ruji-ruji besi dalam waktu nan lama. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dalam patokan norma terbaru.
"Pasal nan kita terapkan kepada 10 orang nan diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan ialah Pasal 262 ayat 2, kemudian Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelas Alex.
Berdasarkan pasal tersebut, para pelaku terancam balasan penjara masing-masing selama 7 tahun. Kini seluruh terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses norma lebih lanjut.
Selengkapnya di sini.
(gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·