Jakarta, CNN Indonesia --
Inspektorat Palembang, Sumatera Selatan, memastikan pemberian hukuman terhadap 19 personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang nan viral melakukan razia terlarangan dan menyebabkan kecelakaan beruntun di Karya Kaya, Kertapati, pada Kamis (30/4).
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti mengatakan kepastian hukuman itu dilakukan setelah tim campuran Inspektorat dan BKPSDM Kota Palembang memeriksa para pelaku, sejak Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami telah menyiapkan hukuman nya ada lima personil nan kami putuskan bisa dipecat, dan telah kami laporkan ke Wali Kota Palembang Ratu Dewa untuk memutuskannya," katanya di Palembang, Sabtu (2/5) dikutip dari Antara.
Sedangkan sebagian lainnya bakal diterapkan penurunan grade lantaran nan berkepentingan ada nan merupakan personil pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu.
"Penurunan grade itu bakal mengakibatkan pemotongan gaji, juga bakal kena mutasi ke wilayah-wilayah ujung, seperti area di Pulo Kemaro," katanya.
Menurut dia, adanya kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar jangan sampai mencoreng nama baik kota itu.
"Jika ditemukan kembali ada nan melakukan perihal perbuatan nan tidak diinginkan kami pastikan bakal memberikan hukuman tegas," tegasnya.
Sementara kejadian tersebut viral di media sosial pada Kamis (30/4).
Dalam video itu terlihat sejumlah pengemudi mengaku lantaran kecelakaan beruntun nan diawali tindakan oknum personil memaksa berakhir truk diduga untuk melakukan pungutan liar.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·