Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah menggencarkan kembali upaya pemberian insentif bagi industri otomotif nasional pada 2026. Langkah ini diambil di tengah tekanan pada sektor otomotif, terutama akibat daya beli nan menurun.
Menurut Agus usulan baru insentif dan stimulus bagi sektor otomotif dibuat lebih komprehensif, dan menjadi salah satu upaya pemerintah melindungi tenaga kerja pada industri padat modal itu.
Penyusunan usulan insentif diklaim telah melalui proses panjang dan melibatkan pelaku industri, dalam perihal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Usulan juga memperhitungkan aspek biaya dan untung bagi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu usulan tersebut diakui telah menjadi bahan obrolan lintas pemangku kepentingan, dengan angan segera bakal terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar wacana insentif otomotif 2026:
Skema insentif berasas TKDN
Agus bilang usulan insentif baru lebih terukur dibandingkan skema pada masa pandemi Covid-19. Penjelasan dia insentif nan diusulkan kali ini telah disusun secara lebih perincian dengan mempertimbangkan beragam aspek, misalnya segmentasi kendaraan, teknologi, hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sejauh ini belum dapat diketahui seperti apa pola pemberian insentif termasuk besaran nan bakal diberikan. Namun dugaan kuatnya penerima insentif haruslah kendaraan buatan Indonesia dengan TKDN minimal 40 persen.
Batas emisi
Agus juga sempat menyebut penerima insentif kudu kendaraan nan memenuhi syarat mengenai batas emisi. Ini berfaedah insentif juga bertindak buat kendaraan konvensional, hybrid dan PHEV.
Kendaraan ramah lingkungan
Usulan lain ialah perhatian unik terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Belum ada kejelasan lebih lanjut dari usulan tersebut.
Penetapan batas harga
Kementerian Perindustrian juga bakal menetapkan batas nilai pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif nan diusulkan betul-betul tepat sasaran.
Berdasarkan baterai
Ada lagi usulan insentif dari Agus ialah suntikan fiskal bakal lebih besar diberikan kepada produk mobil listrik nan menggunakan baterai Nickel Manganese Cobalt (NMC) daripada Lithium Iron Phosphate (LFP).
NMC dan LFP merupakan dua bahan baku baterai jenis lithium-ion nan umum digunakan di mobil listrik. LFP sendiri terbuat dari bahan baku utama besi dan fosfat, sedangkan NMC terbuat dari nikel dan kobalt.
Kebijakan ini disinyalir guna mendukung industri baterai kendaraan listrik Indonesia, di mana bahan baku nikel dikatakan melimpah di Tanah Air.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·