Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua rukun tetangga (RT) dan rukun penduduk (RW) mendapatkan insentif berupa penghasilan dari pemerintah wilayah setempat. Besaran gaji ketua RT dan RW di beragam wilayah di Indonesia ini telah diatur oleh pemerintah wilayah masing-masing.
Penetapan besaran penghasilan ketua RT dan RW telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji ketua RT dan RW ini dapat diambil dari biaya desa, alokasi biaya desa, ataupun pendapatan original wilayah nan membikin besaran penghasilan RT dan RW berbeda tiap daerahnya.
Tugas dan kegunaan ketua RT dan RW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa.
Dalam peraturan tersebut, tugas ketua RT dan RW adalah melaksanakan tugas dan kegunaan lembaga kemasyarakatan desa, membantu mengawasi dan mengkoordinir pembangunan dan mengumpulkan info dan info desa, serta membantu menyelesaikan persoalan nan timbul di lingkungan masyarakat.
Terdapat perbedaan pada besaran penghasilan ketua RT dan RW di tiap-tiap daerah. Besaran penghasilan ini dibuat berasas surat keputusan pemerintah wilayah setempat. Berikut ini daftar penghasilan Ketua RT dan RW di beragam daerah.
1. Gaji ketua RT dan RW Jakarta
Besaran penghasilan ketua RT dan RW Jakarta tahun 2025 menjadi salah satu nan tertinggi di Indonesia. Setiap ketua RT di Jakarta bakal mendapatkan insentif berupa penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan.
Sementara penghasilan ketua RW Jakarta 2025 lebih tinggi Rp500 ribu jika dibandingkan dengan ketua RT yakni sebesar Rp2,5 juta tiap bulannya.
2. Gaji ketua RT dan RW Bekasi
Terdapat perbedaan nan cukup signifikan antara gaji ketua RT dan RW Bekasi dengan Jakarta. Ketua RT dan RW Bekasi bakal mendapatkan insentif sama besar, ialah Rp416 ribu per bulan alias Rp5 juta per tahun.
3. Gaji ketua RW Sidoarjo
Selain penghasilan sebesar Rp500 per bulan, ketua RT dan RW Sidoarjo juga bakal mendapatkan support berupa perangkat pengeras bunyi dari pemerintah setempat.
4. Gaji ketua RW Bandung
Besaran gaji ketua RT dan RW Bandung disamakan, yakini sejumlah Rp300 ribu rupiah setiap bulannya nan ditambah dengan akomodasi BPJS Kesehatan.
5. Gaji ketua RT dan RW Yogyakarta
Besaran penghasilan ketua RT Kota Yogyakarta 2025 sebanyak Rp250 ribu per bulan. Hal ini berasas Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2023.
Sementara penghasilan ketua RW Yogyakarta 2025 adalah Rp300 ribu. Besaran gaji ketua RW Yogyakarta ini dibuat berasas Surat Peraturan Walikota Yogyakarta No. 69 tahun 2022.
6. Gaji ketua RT dan RW Makassar
Untuk memaksimalkan kinerja, pemerintah Kota Makassar memberikan penghasilan kepada ketua RT dan RW berasas keahlian mereka. Semakin baik kinerjanya, maka honor nan didapat oleh ketua RT dan RW bakal semakin banyak.
Peraturan Walikota Makassar No. 27 tahun 2022 menyebut jika besaran penghasilan ketua RT dan RW Makassar berkisar antara Rp500 ribu hingga nan tertinggi mencapai Rp2 juta per bulan bagi ketua RT dan RW dengan keahlian terbaik.
7. Gaji ketua RT dan RW Pontianak
Berbeda dengan Provinsi Riau, ketua RT dan RW Pontianak bakal mendapatkan penghasilan sama besar. Ketua RT dan RW Pontianak bakal mendapatkan honor sebesar Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta.
8. Gaji ketua RT dan RW Palembang
Kabar baik bakal diterima oleh ketua RT dan RW Palembang tahun 2025 ini. Pasalnya, pemerintah setempat bakal meningkatkan penghasilan Ketua RT dan RW dari semula Rp600 ribu per bulan bakal naik Rp400 ribu alias menjadi Rp1 juta per bulannya.
9. Gaji ketua RT dan RW Riau
Pemerintah Riau memberikan penghasilan dengan besaran nan berbeda kepada ketua RT dan RW nan menjabat di wilayahnya. Untuk ketua RT, pemerintah memberikan penghasilan sebesar Rp500 ribu per bulan. Sementara untuk ketua RW, penghasilan nan diberikan lebih besar, ialah Rp650 ribu per bulan.
10. Gaji ketua RT dan RW Padang
Ketua RT dan RW Padang bakal mendapatkan penghasilan nan sama besar. Baik ketua RT maupun RW bakal mendapatkan penghasilan nan relatif lebih mini dibanding wilayah sebelumnya, ialah sebesar Rp245 ribu.
Itulah besaran penghasilan ketua RT dan RW di beragam wilayah di Indonesia. Di beberapa daerah, duit tersebut diberikan sebagai honor, tapi ada juga nan digunakan hanya untuk operasional aktivitas RT.
Besaran penghasilan ketua RT berbeda-beda di setiap wilayah. Selain itu, waktu pencairannya pun tidak sama. Semoga bermanfaat.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·