slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Suami Fadia Arafiq Bungkam Usai Diperiksa Kpk

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI sekaligus Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024, Ashraff Abu tutup mulut setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 5 jam.

Suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq itu diperiksa sebagai saksi dan tidak mengindahkan pertanyaan awak media perihal kasus dugaan korupsi mengenai tumbukan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ashraff mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Kantor KPK pada 14.56 WIB.

Hingga buletin ini ditulis belum ada info dari KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Pada hari ini, KPK turut memeriksa Komisaris PT Rokan Citra Money Changer, Yalnida.

KPK menduga Fadia mempunyai kendali penuh atas keluar-masuk duit di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan itu dibentuk family Fadia, bergerak di bagian penyediaan jasa dan turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Dalam pengelolaan perusahaan tersebut, bupati punya kendali penuh ya untuk mengatur duit masuk, duit keluar, termasuk juga pembagian duit kepada para family ataupun kepada pihak-pihak di lingkup bupati, termasuk orang-orang kepercayaannya," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3).

Budi menuturkan Fadia mengatur pengelolaan dan pengedaran uang. Bahkan, pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup berjulukan 'Belanja RSUD' berbareng para stafnya.

Setiap pengambilan duit untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut.

"Salah satu peralatan bukti itu kami menemukan ya chat-chat di WA Grup, kemudian ada pengarsipan setiap penarikan duit tunai nan untuk didistribusikan alias diberikan kepada bupati itu juga menjadi salah satu peralatan bukti nan krusial dalam perkara ini," imbuhnya.

KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026. Fadia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus tersebut dibongkar KPK lewat OTT nan digelar pada Selasa, 3 Maret awal hari.

KPK telah memperpanjang masa penahanan Fadia selama 30 hari terhitung mulai 3 Mei sampai 1 Juni 2026.

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru