Jakarta, CNN Indonesia --
Qurban adalah ibadah nan sangat dianjurkan bagi umat Islam pada Idul Adha. Terdapat syarat-syarat untuk orang nan mau menunaikan ibadah qurban Idul Adha.
Secara harfiah, qurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing nan disembelih pada hari raya sebagai corak rasa syukur kepada Allah Swt.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daging qurban kudu dibagikan kepada orang-orang nan memerlukan sebagai corak kepedulian terhadap sesama. Ibadah qurban dilaksanakan pada hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijah, dan tiga hari tasyrik ialah 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Meski demikian, tidak semua umat Islam dikenakan tanggungjawab untuk berqurban. Syariat Islam menyebut ada tiga syarat orang bisa berqurban Idul Adha, ialah seorang muslim, orang nan mampu, dan telah balig.
Syarat orang nan mau berqurban
Menurut hukum Islam, tidak ada syarat qurban berasas gender, seperti laki-laki alias perempuan. Di dalam rumah tangga, suami alias istri boleh berkurban dengan mengatasnamakan satu hewan kurban untuk satu keluarga.
Bisa juga berkurban untuk satu nama saja. Bila terdapat personil family nan telah meninggal dunia, family nan tetap hidup pun dapat mengatasnamakan hewan kurban untuk nama personil nan meninggal.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hukum Islam menyebut ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah Qurban pada Hari Raya Idul Adha, di antaranya:
1. Muslim
Orang nan berqurban haruslah berakidah Islam lantaran seorang non-muslim tidak diperintahkan untuk berqurban. Selain itu, ibadah qurban juga merupakan ibadah nan sangat dianjurkan bagi umat Islam.
2. Mampu
Perintah qurban dianjurkan bagi muslim nan bisa secara finansial untuk membeli hewan kurbannya. Muslim dianggap bisa ketika sudah menyelesaikan nafkah kepada keluarga.
Sementara nan tidak mampu, tidak apa jika tidak berqurban dan andaikan belum bisa sendiri, bisa qurban secara kolektif.
3. Balig dan berakal
Ibadah qurban dapat dilakukan oleh umat Islam nan sudah cukup umur alias disebut dengan akil balig dan juga berakal. Sementara bagi anak-anak alias orang nan belum akil balig tidak dibebankan berqurban.
Syarat hewan qurban
Agar ibadah qurbannya sah, seorang nan hendak berqurban kudu memperhatikan beberapa kriteria dari hewan nan bakal disembelihnya.
Kriteria-kriteria tersebut diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan qurban, yaitu:
- Domba usianya minimal satu tahun, alias sudah berganti giginya.
- Kambing kudu mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Sapi dan kerbau kudu mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Unta kudu mencapai usia lima tahun alias lebih.
- Selain ketentuan di atas, hewan qurban kudu dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Itulah penjelasan tentang syarat orang nan mau menunaikan ibadah qurban pada Idul Adha dan syarat hewan qurbannya. Semoga membantu.
(pua/juh)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·