Jakarta, CNN Indonesia --
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sering kali menimbulkan pertanyaan bagi orang tua mengenai syarat usia anaknya bisa masuk Sekolah Dasar (SD).
Memahami ketentuan ini krusial agar proses pendaftaran melangkah lancar, terutama bagi calon siswa nan bakal mengikuti SPMB SD. Berikut syarat usia masuk SD SPMB nan bisa diketahui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun aliran 2025/2026 sudah dibuka sejak 19 Mei hingga 12 Juni 2025 dengan peraturan baru nan perlu diketahui orang tua dan calon murid.
Salah satu poin utamanya adalah persyaratan usia untuk calon siswa kelas 1 SD, lantaran usia menjadi aspek krusial dalam penerimaan sesuai ketentuan pemerintah.
Syarat usia anak masuk SD
Terdapat beberapa syarat usia masuk SD SPMB nan perlu diketahui, sebagai berikut.
- Anak usia 7 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Anak usia 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar.
- Anak usia 5 tahun 6 bulan dan belum 6 tahun per 1 Juli 2025 dapat mendaftar, tapi perlu memenuhi syarat ini:
a. Memiliki Kecerdasan alias talenta spesial dengan ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog ahli alias majelis pembimbing pada satuan pendidikan nan bersangkutan.
b. Kesiapan psikis.
Berdasarkan patokan tersebut, anak disyaratkan berumur tujuh tahun pada 1 Juli tahun melangkah untuk penerimaan siswa baru SD. Namun, usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodasi dengan persyaratan mempunyai kepintaran alias talenta spesial dan kesiapan psikis.
Dokumen persyaratan usia masuk SD
Usia calon siswa SD pada SPMB 2025 kudu dibuktikan dengan salah satu arsip berikut:
- Akta kelahiran
- Surat keterangan lahir nan dikeluarkan pihak berkuasa dan legalisasi oleh lurah/kepala desa/pejabat setempat lain nan berkuasa sesuai domisili calon murid.
Jalur penerimaan SPMB SD 2025
Kemendikdasmen melalui akun IG resminya menyampaikan beberapa poin krusial mengenai SPMB.
Sekolah negeri wajib menerima siswa baru sesuai kuota nan ditentukan, dan info pokok pendidikan (Dapodik) bakal dikunci satu bulan sebelum pengumuman SPMB.
Kemudian, terdapat empat jalur penerimaan siswa baru. Berikut penjelasannya:
- Domisili: Untuk calon siswa nan tinggal di wilayah penerimaan sesuai ketentuan pemerintah daerah.
- Afirmasi: Dikhususkan bagi calon siswa dari family tidak bisa alias penyandang disabilitas.
- Prestasi: Diperuntukkan bagi calon siswa dengan prestasi akademik alias non-akademik.
- Mutasi: Untuk calon siswa nan pindah domisili lantaran pekerjaan orang tua, alias anak guru.
Kuota penerimaan SPMB SD 2025
Berikut rincian kuota untuk jalur penerimaan siswa baru SD pada tahun 2025:
- Domisili: Minimal 70%
- Afirmasi: Minimal 15%
- Prestasi: Tidak ada kuota khusus
- Mutasi: Minimal 5%
Itulah ragam info syarat usia masuk SD SPMB nan bisa diketahui. Semoga bermanfaat!
(gas/fef)
[Gambas:Video CNN]
10 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·