slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Tni Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Ayah Prada Lucky

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen Hendro Cahyono mengaku menerima laporan soal pelanggaran norma nan dilakukan ayah Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pelda Chrestian Namo.

"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).

Ia menyebut TNI saat ini sedang mendalami dan bakal menindaklanjuti sesuai patokan nan berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat kita lihat laporan apa nan bakal di sampaikan oleh komandan Kodim," ujarnya

Sementara itu, dia menyatakan seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara penganiayaan terhadap Prada Lucky telah dilakukan secara terbuka.

"Tidak betul jika dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi, nan berkepentingan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, melangkah transparan. Kami apalagi datang langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai corak empati dan tanggung jawab moral," katanya.

Ia juga mengaku terus memantau proses persidangan kasus itu di pengadilan militer.

Hendro menyinggung pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit.

"Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan," ujarnya.

Anak dari Pelda Chrestian, Prada Lucky dianiaya hingga meninggal bumi oleh para seniornya.

Dalam surat dakwaan, oditur mendakwa 17 terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Richad Boelan selama lebih dari 48 jam secara terus menerus.

Para terdakwa disebut melakukan penganiayaan secara bergantian dengan langkah mencambuk Prada Lucky dan Prada Richad menggunakan kabel, selang, kopel taktikal. Selain itu para terdakwa juga memukul kedua korban dengan tangan dan sandal jepit.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan salah satu terdakwa ialah Letnan Dua (Letda) Made Juni Arta Dana memerintahkan terdakwa lainnya untuk menggosok cabe nan telah diulek dan dicampur air ke kemaluan dan lubang anus Prada Richad dan Prada Lucky.

Sedangkan perwira lainnya ialah Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) juga menyiksa Prada Lucky dan Prada Richad dengan langkah disuruh tiarap dan mencambuk keduanya dengan selang di bagian punggung hingga Prada Lucky berteriak kesakitan.

Selain itu terdakwa Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) memukuli korban Prada Lucky di ulu hati hingga jatuh tersungkur.

Tak puas, Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) juga menyuruh Prada Lucky dan Prada Richad untuk tidur telentang lampau menarik baju nan dikenakan oleh kedua korban sembari menyiram air comberan di bagian wajah secara perlahan sehingga keduanya kesulitan bernapas.

Peristiwa penyiksaan oleh para senior dan perwira itu beberapa kali disaksikan langsung oleh Komandan Kompi (Danki) A Yon TP 834/WM, Lettu Ahmad Faisal (terdakwa dalam berkas berbeda).

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru