Jakarta, CNN Indonesia --
Masa pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk calon mahasiswa nan diterima melalui jalur seleksi berdikari di perguruan tinggi swasta (PTS) tetap berjalan hingga 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah merupakan program support sosial di bagian pendidikan nan diberikan kepada mahasiswa dari family kurang mampu. Berikut langkah dapat KIP Kuliah di PTS dan besaran bantuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa kuliah. Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah berambisi dapat memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan nomor partisipasi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Syarat menerima KIP Kuliah 2025
Agar bisa lolos sebagai penerima KIP, calon penerima wajib memenuhi kriteria ekonomi sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Berasal dari family nan terdaftar di DTKS/DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
- Terdata dalam P3KE dengan kategori maksimal desil 3.
- Berasal dari panti sosial alias panti asuhan.
- Memiliki surat keterangan tidak bisa (SKTM) dari kelurahan alias lembaga berwenang.
Cara dapat KIP Kuliah di PTS
Setelah memenuhi syarat ketentuan nan berlaku, berikut langkah dapat KIP Kuliah di PTS.
- Buat akun di laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id menggunakan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
- Lakukan pengesahan info (NIK, NISN, dan NPSN) serta cek kepantasan penerima KIP Kuliah.
- Jika pengesahan berhasil, sistem bakal mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke email.
- Masuk ke akun KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi nan diikuti, misalnya jalur berdikari PTS.
- Lengkapi info dan arsip nan diminta hingga pendaftaran selesai.
- Setelah diterima di PTS tujuan, kampus bakal memverifikasi info calon penerima.
- Jika lolos verifikasi, kampus mengusulkan nama mahasiswa ke Kemdiktisaintek.
- Kemdiktisaintek menetapkan penerima KIP Kuliah berasas hasil usulan dari PTS.
Besaran support KIP Kuliah 2025
Bantuan KIP Kuliah terbagi ke dalam dua kategori, ialah ada support untuk biaya kuliah sampai dengan biaya hidup dengan besaran nan berbeda-beda.
1. Biaya kuliah
Dana ini dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan mencakup duit kuliah tunggal (UKT) alias sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Besarannya berbeda tergantung legalisasi program studi:
- Akreditasi A/Unggul/Internasional: Maksimal Rp8 juta (khusus kedokteran Rp12 juta).
- Akreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp4 juta.
- Akreditasi C/Baik: Maksimal Rp2,4 juta.
PTS tidak diperbolehkan menambah biaya lain di luar ketentuan, selain kebutuhan pribadi mahasiswa seperti jas almamater, asrama, KKN, PKL, alias wisuda.
2. Bantuan biaya hidup
Diberikan langsung ke rekening mahasiswa setiap semester (setiap 6 bulan) dengan besaran berasas wilayah:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda berkesempatan besar untuk mendapatkan support pendidikan melalui KIP Kuliah.
Pastikan Anda memahami seluruh syarat dan prosedur langkah dapat KIP Kuliah di PTS, dan daftarkan dirimu sebelum 31 Oktober 2025 agar tidak ketinggalan.
(avd/juh)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·