slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Istri Nadiem Ragukan Penetapan Tersangka: Saya Yakin Integritasnya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 06 Okt 2025 17:36 WIB

Istri mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Franka Franklin meragukan penetapan tersangka terhadap suaminya di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Istri mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Franka Franklin meragukan penetapan tersangka terhadap suaminya di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan. Dok. Kejagung

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Franka Franklin meragukan penetapan tersangka nan dilakukan interogator Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap suaminya di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Hal tersebut disampaikan Franka usai mengikuti Sidang Praperadilan dengan agenda eksepsi dari Jaksa Kejagung di PN Jaksel, pada Senin (6/10).

Ia meyakini integritas dan hati nurani nan dimiliki oleh Nadiem tidak bakal membikin dirinya melakukan korupsi seperti nan dituduhkan oleh Jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya kami dari family sangat meyakini integritas dan hati nurani mas Nadiem," ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Franka juga meyakini Hakim Praperadilan dapat memberi putusan nan objektif sesuai bukti nan ada. Oleh karena itu dia meminta angan dan support publik untuk mengawal kasus ini.

"Kami juga percaya bahwa proses norma bakal melangkah dengan baik dan dengan benar, dan kami minta support dan angan dari teman-teman semua," pungkasnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di wilayah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome alias Chromebook meskipun mempunyai banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada wilayah 3T lantaran belum mempunyai akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka ialah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun nan terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up nilai laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru