Sleman, CNN Indonesia --
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla alias JK menilai pendapat kritis meruapakan perihal nan wajar di sebuah negara demokrasi.
Pernyataan itu JK sampaikan saat ditanya mengenai sosok Zainal Arifin Mochtar namalain Uceng nan kerap kali melontarkan kalimat kritis terhadap negara. Bahkan Uceng dikenal pula sebagai salah satu akademisi nan terlibat dalam movie dokumenter Dirty Vote dan Dirty Vote 2.
JK berada di sana sebagai salah satu tamu aktivitas pengukuhan Uceng sebagai pembimbing besar norma tata negara di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, ini negara demokrasi, orang masyarakat .... itu tentu diharapkan memberikan suatu kritikan andaikan dibutuhkan," kata JK kepada awak media di lokasi.
Pada kesempatan itu, JK berambisi pemikiran-pemikiran Uceng nan disampaikan saat pidato pengukuhan pembimbing besar juga bisa berkontribusi untuk memajukan bangsa ini.
"Harapan pemikiran-pemikiran nan telah disampaikan tadi juga sebelumnya banyak sekali. Itu tentu berfaedah kepada kita semua untuk kemajuan bangsa ini, untuk kepada jalur nan betul dalam berdemokrasi," minta JK.
"Saya ucapkan selamat kepada Profesor Mochtar," kata dia nan juga pernah menjadi pucuk kepemimpinan Partai Golkar itu.
Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UGM, Uceng mengangkat tema Konservatisme nan Menguat Dan Independensi Lembaga Negara nan Melemah: Mencari Relasi Dan Mendedah Jalan Perbaikan.
Dalam pidato pengukuhannya, Uceng turut mempersembahkan gelar pembimbing besar ini kepada seluruh orang nan tertindas hingga para aktivis nan tetap ditahan.
"Kepada seluruh orang nan sedang tertindas, pencari keadilan, pembaharu di tengah kesumpekan, orang-orang nan ditahan dengan sewenang-wenang, teman-teman aktivis nan tetap menjadi tersangka dan orang-orang nan kesusahan dan orang nan sedang dalam kesempitan, semoga saya tetap istiqomah mempersembahkan kepada mereka," kata Uceng.
Pidato Uceng secara garis besar membahas melemahnya independensi lembaga negara independen di tengah menguatnya arus konservatisme dunia dan nasional.
Dia bilang pidato itu berangkat dari kegelisahan akademik bahwa ada lembah antara nilai kerakyatan dan norma nan diajarkan di ruang kelas dengan praktik ketatanegaraan nan terjadi di lapangan. Dunia saat ini, katanya, termasuk Indonesia sedang mengalami pergeseran menuju konservatisme, populisme, dan otoritarianisme elektoral nan berakibat langsung pada tergerusnya independensi lembaga yudisial dan lembaga pengawas.
Di Indonesia, pelemahan lembaga independen diperparah oleh kreasi politik dan praktik elit. Lembaga independen menjadi arena kontestasi kepentingan politik, berjuntai pada proses seleksi, pembiayaan, dan keputusan legislasi serta putusan Mahkamah Konstitusi. Kasus revisi UU KPK menjadi contoh nyata gimana lembaga independen dilemahkan bukan lantaran gagal, tetapi lantaran terlalu efektif mengganggu kenyamanan kekuasaan. Masalah utamanya bukan hanya kreasi kelembagaan, melainkan langkah elite memahami dan memperlakukan makna independensi itu sendiri.
Sebagai jalan ke depan, Uceng mengatakan pidatonya menegaskan bahwa perlindungan kerakyatan tidak cukup melalui perbaikan norma dan lembaga semata. Diperlukan pendekatan nan lebih luas: struktural, politik-ekonomi, penguatan masyarakat sipil, serta keterlibatan aspek eksternal seperti tekanan dan nilai demokratis dari organisasi internasional.
Demokrasi tidak boleh menjadi proyek elitis, melainkan kudu dikembalikan ke ruang publik. Melindungi lembaga negara independen dan kerakyatan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas akademisi alias praktisi hukum, melainkan panggilan berbareng seluruh penduduk negara.
(kum/kid)
[Gambas:Video CNN]
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·