Jakarta, CNN Indonesia --
Implementasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik alias e-BPKB ditargetkan bertindak menyeluruh pada 2028, namun peralihan telah dimulai berjenjang sejak 2025.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan tahap awal penerapan e-BPKB sudah dilakukan di Polda Metro Jaya, dikhususkan untuk kendaraan baru roda empat.
Memasuki 2026, Polri mulai memperluas penerapan dengan menambah pengadaan. Langkah ini dilakukan agar penerapan e-BPKB tidak lagi terbatas di wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi di 2026 ini pengadaan untuk e-BPKB itu sebanyak 2 juta," kata Wibowo belum lama ini.
Tak berakhir di situ, Polri juga menyiapkan lonjakan pengedaran pada tahun berikutnya. Pengadaan BPKB elektronik direncanakan meningkat signifikan menjadi 9 juta unit pada 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penambahan tersebut, e-BPKB diharapkan bisa diterapkan lebih luas hingga mencakup seluruh Polda di Indonesia, baik untuk kendaraan baru maupun perubahan info kendaraan.
"Kalau sekarang kan seperti di Polda Metro roda dua, roda empat baru alias perubahan identitas. Nah Polda lain, baru roda empat baru saja," ujar dia.
Menurut Wibowo, penerapan e-BPKB saat ini juga dilakukan secara paralel dengan memanfaatkan kitab BPKB konvensional nan tetap tersisa. Hal ini menjadi masa transisi hingga akhirnya dapar beranjak ke format elektronik secara massal pada 2028.
"Nah 2028 full semua, ya pokoknya pada akhirnya semua bakal e-BPKB," kata Wibowo.
Mengenal BPKB elektronik
E-BPKB diklaim mempunyai sejumlah kelebihan dari model konvensional. Menurut penjelasan Korlantas Polri konsep e-BPKB adalah arsip digital berisi info nan tercatat kondusif dalam sistem kepolisian.
e-BPKB disebut dapat meminimalkan akibat pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan. Selain itu juga menghadirkan sistem manajemen kepemilikan kendaraan nan lebih modern dan terintegrasi serta dilindungi fitur keamanan tingkat tinggi.
Penyimpanan info dilakukan menggunakan chip pada sisi belakang. Chip RFID (radio frequency identification) ini diklaim berfaedah untuk menyimpan info identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
Selanjutnya, e-BPKB dapat mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak alias hilang.
Proses mutasi kendaraan juga diklaim jadi lebih cepat, bisa dikerjakan dalam satu hari kerja lantaran datanya sudah tersimpan dan terintegrasi digital.
Kelebihan lainnya, e-BPKB dapat melakukan pengesahan info BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC memanfaatkan aplikasi e-BPKB mobile nan bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Caranya, tempelkan HP nan dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul di aplikasi.
Meski mengangkat teknologi baru, biaya publikasi e-BPKB tetap sama merujuk Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP, ialah sebesar Rp375 ribu.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·