slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kementerian Haji Ungkap Alasan Izinkan Umrah Mandiri

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 26 Okt 2025 12:39 WIB

Kementerian Haji dan Umrah legalisasi umrah berdikari untuk melindungi jamaah Indonesia. Aturan baru di UU 14/2025 jamin perlindungan dan integrasi layanan. Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan argumen pemberian izin penyelenggaraan umrah berdikari nan diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (CNN Indonesia/Haryanto Tri Wibowo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan argumen pemberian izin pelaksanaan umrah mandiri nan diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan keputusan melegalkan umrah berdikari itu didasari oleh perubahan-perubahan nan sangat radikal di perkembangan ekosistem ekonomi haji.

Ia menyebut selama ini banyak jemaah dari seluruh bumi termasuk Indonesia sudah melakukan umrah mandiri. Hal itu tidak terlepas dari patokan otoritas Arab Saudi nan memang membuka kesempatan penyelenggaraan umrah mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pun memasukkan ketentuan umrah berdikari di UU 14 tahun 2025 dengan tujuan melindungi jemaah asal Indonesia.

"Aturan dan izin Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sangat membuka kesempatan itu. Nah, sehingga kita mau melindungi seluruh jamaah umrah berdikari alias seluruh jamaah umrah kita, maka kita masukkanlah di dalam Undang-Undang untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah umrah mandiri," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Minggu (26/10)

Dahnil menjelaskan pemerintah tidak hanya melindungi jemaah umrah mandiri, namun bakal melindungi melindungi seluruh ekosistem ekonomi nan ada di dalamnya.

Ia mengatakan ketika jemaah umrah berdikari dilegalkan dalam Undang-Undang, maka saat jemaah berangkat, pemerintah bakal mengambil tanggung jawab dalam perlindungannya.

"Bagaimana dengan mekanismenya? Akhirnya kelak di masa nan bakal datang mengenai dengan haji berdikari ini, mereka kudu juga terdaftar alias melaporkan alias melakukan pemesanan, misalnya hotel, kemudian layanan-layanan lainnya di Saudi Arabia, melalui sistem nusuk nan terintegrasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dengan Kementerian Haji Indonesia," kata Dahnil.

"Sehingga kita bisa mendapat info nan betul mengenai dengan jemaah umrah yang berangkat ke Saudi Arabia dan kita bisa melakukan perlindungan terhadap jamaah-jamaah umrah tersebut," imbuh dia.

Kemudian dari sisi perlindungan ekosistem ekonomi haji, Dahnil menjawab keresahan travel-travel resmi nan cemas upaya bakal bangkrut.

"Kita bakal memastikan tidak boleh ada moral hazard, artinya di luar perusahaan travel itu tidak boleh menghimpun para calon-calon umrah untuk berangkat ke Saudi Arabia," katanya.

Dahnil menyebut jika ada pihak nan menghimpun orang-orang nan melakukan umroh berdikari dengan dalih seolah-olah travel alias seolah-olah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), ada hukuman norma nan bakal dikenakan.

"Itu tentu melanggar norma dan kita mau memastikan perlindungan terhadap usaha-usaha travel nan legal, tapi juga kita memberikan ruang legalitas untuk umroh berdikari lantaran ini arusnya tidak bisa dibendung," katanya.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru