Yogyakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana korupsi alias penggelembungan anggaran (mark up) mengenai proyek kereta sigap Jakarta-Bandung alias Whoosh.
Meski demikian, Mahfud tetap menolak jika didorong alias diminta membikin laporan ke KPK menyangkut perkara ini.
"Kalau dipanggil, saya bakal datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," kata Mahfud ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak berkuasa dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada tanggungjawab orang melapor," ujar dia.
Lagipula, lanjut Mahfud, KPK sudah mengetahui rumor ini. Menurutnya, dugaan mark up di proyek Whoosh sudah mengemuka apalagi sebelum dia membincangkannya lewat kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Wong, nan saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, lantaran sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya hanya ngomong lantaran udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang nan ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan)," ucapnya.
KPK sebelumnya mendorong Mahfud MD untuk membikin laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi mengenai proyek kereta sigap Jakarta-Bandung alias Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 20 Oktober lampau menyatakan, lembaganya bakal bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan kejuaraan masyarakat tersebut.
Mahfud MD dalam video nan diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, ialah Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam corak penggelembungan anggaran di proyek Whoosh.
"Menurut kalkulasi pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa nan menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa nan dulu melakukan ini."
KPK pada Kamis (16/10) mengimbau Mahfud MD untuk membikin laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, ialah pada Sabtu (18/10). Ia mengaku bingung lantaran KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.
Mahfud menjelaskan dalam norma pidana, lembaga penegak norma bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
"Agak asing ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam norma pidana, jika ada info tentang dugaan peristiwa pidana mestinya abdi negara penegak norma (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud dalam cuitan di akun X.
Mahfud mengatakan laporan hanya diperlukan andaikan ada peristiwa nan tidak diketahui oleh abdi negara penegak hukum, seperti kasus penemuan mayat. Hanya saja, andaikan penemuan mayit tersebut telah diberitakan secara luas, abdi negara penegak norma wajib membuka penyelidikan tanpa perlu laporan langsung.
"Dalam kaitan dengan permintaan agar saya membikin laporan, ini kekeliruan nan kedua dari KPK. nan berbincang soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast terus terang nan awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik 'Prime Dialog' jenis 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," ucap dia.
(kum/wis)
[Gambas:Video CNN]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·