slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kerugian Korban Pinjol Dsi Capai Rp2,4 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kerugian korban fraud alias kecurangan dari perusahaan pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dilaporkan mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi kerugian korban DSI sebesar Rp2,4 triliun. Jumlah ini tetap bisa bertambah seiring proses nan tetap berjalan.

"Sementara ini, nan teridentifikasi sebesar Rp2,4 triliun. Dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Ade saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade berujar ada empat laporan dengan tiga terlapor dalam kasus fraud DSI. Pihaknya saat ini tetap dalam proses pencarian dan pengumpulan perangkat bukti.

"Dari empat LP nan kami terima, jadi ada 99 lender sebagai korban. Untuk dari hasil identifikasi dari hasil pengawasan maupun pemeriksaan unik nan dilakukan oleh OJK. Setidaknya ada 1.500 lender nan kemudian kita tengarai adalah diduga korban dari hasil pemeriksaan OJK periode 2021 hingga 2025," kata Ade.

Polisi sekarang telah meningkatkan kasus DSI ke tahap penyidikan. Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan modus bahwa PT DSI menciptakan borrower fiktif alias borrower original dengan proyek fiktif.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani pada kesempatan nan sama membuka kesempatan untuk melayangkan gugatan perdata.

"Itu upaya terakhir. Karena itu upaya civil proceeding, bukan administrative proceeding. Jadi bukan dari level pengawasan tapi keperdataan," kata Rizal, seperti dikutip CNBC.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono pada bagiannya menjelaskan PT DSI menggunakan skema ponzi berkedok syariah dalam menjalankan perusahaan.

Skema Ponzi adalah modus investasi tiruan nan memberikan untung kepada penanammodal bukan berasal dari keuntungan nan diperoleh dari aktivitas operasi perusahaan, tetapi berasal dari penanammodal selanjutnya nan dilakukan dengan langkah merekrut personil baru.

Skema ini terdeteksi setelah menelusuri total biaya masyarakat nan sukses dikumpulkan PT DSI pada periode 2021-2025 mencapai Rp7,478 triliun, di mana Rp6,2 triliun sukses dikembalikan, dan sisanya Rp1,2 triliun belum dikembalikan dan berpotensi kandas bayar.

Dari total kandas bayar sekitar Rp1,2 triliun, sebesar Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional. Lalu, sebesar Rp796 miliar disalurkan ke pihak ketiga nan merupakan perusahaan terafiliasi pemilik dan Rp218 miliar dipindahkan ke perorangan alias entitas terafiliasi lainnya.

"Memang jika dari aliran biaya nan menikmati ini adalah afiliasi-afiliasi dari perusahaan tersebut," ujarnya.

(blq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru