slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kpk Usut Uang Yang Diduga Diterima Ono Surono Di Kasus Ade Kunang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut jumlah duit nan diduga diterima Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (OS) mengenai kasus dugaan korupsi nan melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Lembaga Antirasuah belum dapat memberitahukan secara perincian mengenai jumlah penerimaan duit tersebut.

"Untuk jumlah, kelak kami bakal update lagi lantaran memang ini tetap bakal terus didalami, apakah penerimaannya ini saja alias juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?" ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai kapan terjadinya dugaan penerimaan uang, Budi menjelaskan bahwa KPK konsentrasi pada waktu terjadinya kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

KPK sebelumnya mengatakan kasus tersebut terjadi pada Desember 2024-Desember 2025.

"Ya, kami sesuai dengan tempus perkara untuk nan suap ijon proyek ini. Jadi, kami dalami dulu itu, kemudian kelak terbuka kemungkinan untuk dikembangkan lagi, apakah ada dugaan penerimaan-penerimaan lainnya? Nah itu tetap bakal terus didalami penyidik," jelasnya.

Sementara itu, Ono Surono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Januari 2026, mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh KPK.

Salah satu pertanyaannya, kata dia, mengenai aliran duit kasus nan melibatkan kader PDIP sekaligus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Iya, ada beberapa lah nan ditanyakan," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita duit ratusan juta rupiah dalam kasus nan diduga mengenai suap proyek di Kabupaten Bekasi.

KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta berjulukan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru