Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berbareng Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri dan Kodim 0806/Trenggalek menggelar koordinasi untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pertemuan berjalan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Jumat (6/3).
Agenda utama koordinasi adalah rencana pemanfaatan area rimba sebagai letak gerai KDKMP. Hingga kini, sekitar 20 desa di Kabupaten Trenggalek telah mengusulkan penggunaan lahan rimba untuk keperluan tersebut.
Wakil Administratur Perhutani Kediri Selatan, Hermawan, menegaskan support lembaganya terhadap program nasional ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhutani pada prinsipnya mendukung program nasional ini dengan memberikan akses pemanfaatan lahan area rimba untuk pembangunan gerai KDKMP, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan izin nan berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberian izin penggunaan area rimba berada di Kementerian Kehutanan. Perhutani berkedudukan memberikan pertimbangan teknis berasas hasil kajian lapangan sebagai bahan proses perizinan.
Di sisi Pemkab, seluruh proses administratif nan menjadi kewenangan wilayah telah diselesaikan. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan rangkaian proses sekarang tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.
"Saat ini kami menunggu persetujuan dari kementerian terkait, termasuk izin pemanfaatan area rimba dari Kementerian Kehutanan, agar seluruh proses pembangunan mempunyai dasar norma nan jelas," kata dia.
Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program ini melangkah tepat waktu.
"Kami bakal terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab dan Perhutani agar setiap hambatan di lapangan dapat segera dicarikan solusi bersama, sehingga sasaran pembangunan dapat tercapai sesuai rencana," tegasnya.
Koordinasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pemanfaatan area rimba nan sesuai izin sekaligus memberikan akibat ekonomi nyata bagi masyarakat desa di Trenggalek.
Sebagai info turut datang dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, serta sejumlah pejabat terkait.
(rir)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·