Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga indikasi penghilangan peralatan bukti dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di perusahaan Maktour Travel.
Bahkan KPK saat ini menyatakan sudah mengantongi pihak nan diduga menjadi inisiator penghilangan peralatan bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya siapa nan memerintahkan, siapa nan meminta kepada staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak arsip itu kami sudah kantongi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/1).
Pada 14 Agustus 2025, KPK menemukan indikasi penghilangan peralatan bukti tersebut saat indikasi saat menggeledah pemasok perjalanan alias travel haji dan umrah.
Pihak KPK bakal mempertimbangkan pengenaan unsur ancaman pidana jika terjadi perintangan penegakan norma alias obstruction of justice dalam kasus korupsi haji ini. Seperti nan tertuang dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam patokan tersebut, terdapat ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan alias denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Kini, tetap dilakukan pendalaman mengenai dugaan tindak pidana perintangan investigasi dalam penghilangan peralatan bukti tersebut.
"Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan, itu tetap bakal didalami, lantaran kelak berangkaian juga dengan peran-peran nan berkepentingan pada perkara pokoknya," ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK mengumumkan dua orang tersangka dari tiga orang nan sempat dicekal untuk berjalan ke luar negeri.
Dua orang nan jadi tersangka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya nan berjulukan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex.
Sementara satu orang lainnya ialah Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel hingga sekarang tetap belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kesempatan nan berbeda, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bakal membuka kesempatan untuk menetapkan tersangka lain.
Peluang mendalami pihak lain bakal dilakukan mengingat diskresi kuota tambahan haji melibatkan pihak lain dari biro travel haji dan umrah.
"Semoga kelak kita dapat temukan bukti-bukti, selama proses investigasi maupun penuntutan," kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (12/1).
(fra/fam/fra)
[Gambas:Video CNN]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·