Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan 'membeli' dan mengelola hutan.
"Apakah rakyat boleh mempunyai hutan, dalam artian mendapatkan izin mengelola hutan. Itu sebenarnya bisa," ujar Raja Juli saat berjumpa dengan golongan pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1). Video pertemuan itu diunggah dalam akun IG Raja Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu merespons ramainya buahpikiran netizen soal pendapat masyarakat 'membeli' hutan, nan muncul usai longsor dan banjir besar melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.
Saat ini, lanjut Raja Juli, pemerintah justru berambisi pendapat soal masyarakat mempunyai dan mengelola rimba bisa dieksekusi dengan baik.
"PBDH nan menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, rimba itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang upaya kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam," jelas dia.
Masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengumpulkan biaya mengurus izin dan mengelola hutan. Ia juga berambisi agar masyarakat juga bisa menghadirkan ranger nan menjaga agar tidak ada pembalakan di hutan.
"Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi," tegas Raja Juli.
Ia mengaku bahwa pemerintah mempunyai keterbatasan. Justru, menurutnya, pemerintah semestinya berterima kasih pada partisipasi publik.
"I'm more than happy untuk membuka ruang," pungkas dia.
[Gambas:Instagram]
Gagasan soal masyarakat mempunyai dan mengelola rimba pertama kali muncul dari Pandawara Group pada awal Desember lalu.
"Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana jika masyarakat Indonesia bersatu, berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan," tulis Pandawara dalam unggahan Instagram-nya.
Ajakan ini muncul di tengah musibah ekologis nan melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, nan disebabkan oleh deforestasi.
[Gambas:Instagram]
Gagasan itu pun mendapatkan banyak respons, termasuk public figure, nan mengaku tertarik untuk ikut serta.
Ajakan semakin meluas ke beragam platform media sosial lain. Namun, masyarakat tetap bertanya-tanya soal gimana prosedur dan status norma pembelian rimba oleh masyarakat.
Banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak akhir November 2025. Hingga Senin (12/1), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.189 korban tewas akibat musibah tersebut.
Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat 141 orang tetap dinyatakan lenyap dan 195.542 jiwa terpaksa mengungsi.
(asr)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·